Semua Lurah di Padang Ditargetkan Terapkan Tanda Tangan Elektronik Akhir 2021

Langgam.id-tanda tangan elektronik

Kepala Diskominfo Kota Padang Rudy Rinaldy. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Semua lurah di Kota Padang ditargetkan sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) hingga akhir 2021 nanti.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, bahwa hal ini harus disegerakan.

Sebab saat ini terangnya, sudah ada 33 jenis layanan yang bisa diunduh masyarakat melalui aplikasi e-Kelurahan.

“Jadi, kalau 33 jenis pelayanan itu bisa menggunakan TTE, maka kecepatan layanan masyarakat di tingkat bawah akan semakin lebih cepat,” ujar Rudy seperti dilansir infopublik, Kamis (4/11/2021).

Rudy menambahkan bahwa pada hari ini sudah bisa mengakses layanan dimana saja. Kemudian targetnya, nanti lurah juga bisa tanda tangan elektronik di mana pun dan kapan pun.

Rudy mengungkapkan, kalau kemarin misalnya proses surat menyurat bisa dua hari, nanti setelah TTE bisa sehari. Sebab tidak lagi bergantung kepada keberadaan lurah.

Menurutnya, para lurah menyambut baik dengan TTE ini. Bahkan ungkapnya, para lurah mengatakan, kenapa tidak dari dulu diaplikasikan. (Mg Winda)

Baca Juga

Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau
Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau
Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban
Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Sengketa Bangunan Lembah Anai, Pemprov Singgung Aturan Soal Sempadan Sungai
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Pemprov Sumbar Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Sengketa Bangunan Lembah Anai