Semua Lurah di Padang Ditargetkan Terapkan Tanda Tangan Elektronik Akhir 2021

Langgam.id-tanda tangan elektronik

Kepala Diskominfo Kota Padang Rudy Rinaldy. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Semua lurah di Kota Padang ditargetkan sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) hingga akhir 2021 nanti.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, bahwa hal ini harus disegerakan.

Sebab saat ini terangnya, sudah ada 33 jenis layanan yang bisa diunduh masyarakat melalui aplikasi e-Kelurahan.

“Jadi, kalau 33 jenis pelayanan itu bisa menggunakan TTE, maka kecepatan layanan masyarakat di tingkat bawah akan semakin lebih cepat,” ujar Rudy seperti dilansir infopublik, Kamis (4/11/2021).

Rudy menambahkan bahwa pada hari ini sudah bisa mengakses layanan dimana saja. Kemudian targetnya, nanti lurah juga bisa tanda tangan elektronik di mana pun dan kapan pun.

Rudy mengungkapkan, kalau kemarin misalnya proses surat menyurat bisa dua hari, nanti setelah TTE bisa sehari. Sebab tidak lagi bergantung kepada keberadaan lurah.

Menurutnya, para lurah menyambut baik dengan TTE ini. Bahkan ungkapnya, para lurah mengatakan, kenapa tidak dari dulu diaplikasikan. (Mg Winda)

Baca Juga

Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit