Semua Guru Sudah Divaksin, Bukittinggi Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Langgam.id-pembelajaran tatap muka di sekolah

Ilustrasi sekolah. [foto: pixabay.com]

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdbud) Kota Bukittinggi sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. Sejumlah pembatasan diberlakukan saat belajar mengajar.

Kepala Disdikbud Bukittinggi Melf Abra mengatakan, pembelajaran tatap muka sudah boleh dimulai sejak 10 Agustus 2021. Yaitu untuk sekolah di bawah Disdikbud Bukittinggi tingkat SD dan SMP, maupun yang swasta.

Namun terangnya, belum semua sekolah dilaporkan memulainya. Satu persatu sekolah di Bukittinggi hari ini juga sudah mulai sekolah tatap muka.

"Sudah boleh dimulai sesuai edaran wali kota, sudah ada beberapa yang mulai kemaren, hari ini juga ada," katanya, Kamis (12/8/2021).

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan sekolah tatap muka setiap kelas, hanya boleh diisi 50 persen dari total pelajar. Sehingga setiap kelas harus memakai sistem shif dengan teknisnya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 3 di Bukittinggi, Sekolah Tatap Muka Dibolehkan

Dia menjelaskan, sebetulnya Bukittinggi di masa pandemi covid-19 sudah melaksanakan sekolah tatap muka pada November 2020 lalu pindah daring pada April 2021, kemudian tatap muka lagi sekarang. Jadi sudah hal yang biasa sehingga tidak terlalu sulit menyesuaikan.

"Pelaksanaan pembatasan ini ada variasi-variasinya, ada guru yang membagi murid pakai nomor absen. Ada sesuai nomor absen ganjil genap, dan ada yang sekolah pagi sore," ujarnya.

Laksanakan Protokol Kesehatan

Melf Abra mengungkapkan, seluruh sekolah dalam proses belajar mengajar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Setiap sekolah juga sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan karena telah ada infrastrukturnya.

"Sarana prasana sudah disiapkan, sebelum tahun ajaran baru kita juga sudah cek. Jadi sarana prasana menjadi salah satu syarat untuk sekolah tatap muka," tuturnya.

Selain itu terang Melf Abra, seluruh guru dan tenaga pendidikan yang mengajar sebelumnya telah melaksanakan vaksinasi untuk mencegah penyebaran covid-19. Sementara vaksinasi untuk pelajar masih dalam tahap perencanaan.

Dia menjelaskan, pembelajaran tatap muka ini dimulai berdasarkan surat edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor 360/263/BPBD-Bkt/VIII/202.

Surat edaran tersebut berisi perpanjangan status PPKM level 3 hingga 23 Agustus 2021 di Kota Bukittinggi. Dalam surat edaran disebutkan bahwa proses belajar mengajar tatap muka sudah diperbolehkan.

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik