Sempat Todong Polisi dan Kejar-Kejaran, Pembawa Sabu Ditembak di Limapuluh Kota

Sempat Todong Polisi dan Kejar-Kejaran, Pembawa Sabu Ditembak di Limapuluh Kota

Tersangka pengedar sabu di dalam mobil putih ditembak polisi di depan Mapolres Limapuluh Kota, setelah menodong polisi dan terlibat aksi kejar-kejaran. (Foto. Dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota menembak mati seorang laki-laki yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (7/9/2019).

Ia berhasil dilumpuhkan di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatra Barat, oleh petugas yang sedang menggelar razia Operasi Patuh Singgalang 2019. Pria berinisial YD (35) tersebut sebelumnya sempat sempat menodong polisi dengan pistol dan terlibat aksi kejar-kejaran di jalanan.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadi mengatakan, pelaku meninggal dunia setelah terkena luka tembak di leher. Tindakan tegas itu dilakukan karena pelaku sempat mengacungkan senjata api kepada petugas dan pengendara jalan lainnya.

"Razia telah dilakukan sejak di Polsek Pangkalan. Saat diberhentikan di Polsek Pangkalan itu yang bersangkutan tidak mau dan malah mengacungkan senjata lalu kabur. Anggota mengejar dan terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Haris dihubungi langgam.id, Sabtu (7/9/2019) sore.

Karena berupaya kabur tersebut, Personel Polsek Pangkalan berkoordinasi dengan personel yang bertugas di Unit Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT). Razia Operasi Patuh Singgalang kemudian juga dilakukan di depan Mapolres Limapuluh Kota untuk mencegat pelaku.

"Saat anggota sudah memepet mobil pelaku, ternyata bukan malah berhenti. Malah mundur kembali karena mobil pelaku terhalang truk di depan. Saat mobil pelaku mundur menabrak mobil anggota yang mengikuti sejak di Polsek Pangkalan hingga penyot," katanya.

Aksi pelaku untuk berupaya kabur terus dilakukan. Bahkan pelaku yang mengunakan mobil Jazz putih bernopol BM 1516 SF membanting setir ke kanan. Petugas lalu meminta sopir truk untuk menghalangi laju kendaraan pelaku.

Meskipun mobil yang dikemudikannya sudah terkepung, pelaku berupaya kabur kembali dengan mobilnya sambil mengacungkan senjata api. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tak mengindahkan dan bahkan menabrak personel Polres Limapuluh Kota.

"Kami kasih tembakan peringatan, tapi anggota malah ditabrak. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dengan menembaknya. Mobil pelaku terhenti setelah menabrak mobil pengendara lain yang datang dari arah Padang," kata Haris.

Haris mengungkapkan, setelah mobil pelaku terhenti oleh kendaraan lain dilakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku tewas terkena luka tembak di leher. Sementara di dalam mobil terdapat teman wanita pelaku berinisial WH (27) yang juga merupakan warga Pekanbaru.

"Saat diperiksa ditemukan sabu-sabu seberat 25 gram. Kami cek semuanya ditemukan sabu tambahan seberat 325 gram di dalam tas pelaku. Kami amankan barang bukti dan teman wanitanya kami amankan. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang," jelasnya.

Selain sabu, kata Haris, pihaknya juga menyita senjata api milik pelaku. Namun, ia enggan membeberkan jenis senjata api yang digunakan pelaku. Hingga kini, pihaknya masih menyelusuri dan melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku.

"Senjata organik, saya tidak bisa sebutkan. Kami sedang menelusuri. GT 33 dan saya juga baru tahu senjata api jenis senjata api ini," pungkasnya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi