Langgam.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) 2020 untuk siswa madrasah dan santri pesantren dipastikan mengalami kenaikan. Sesuai rencana awal, kenaikan yang direncanakan sebesar 100 ribu per siswa atau santri.
"Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100 ribu per siswa atau santri," ujar Menteri Agama, Fachrul Razi lewat keterangan tertulis, Senin (19/10/20).
Menurut Fachrul, sebesar Rp 890 miliar tambahan anggaran yang sudah diusulkan dan disetujui. Anggaran BOS sebesar Rp 3.894.365 akan didistribusikan untuk siswa MI, Rp 3.358.773 untuk siswa MTs, dan Rp 1.495.294 untuk siswa MA. Sementara tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri Pondok Pesantren Salafiyah Ula, 114.517 santri Pondok Pesantren Salafiyah Wustha, dan 18.562 santri Pondok Pesantren Salafiyah Ulya.
Ia juga menambahkan, bahwa sebenarnya kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag 2020, namun sempat tertunda karena adanya pandemi covid-19. Tapi untuk sekarang ini, proses pencairan akan segera dilakukan.
Setelah rapat kerja Kementrian Agama dengan Komisi VIII DPR 8 September 2020 yang memahasan penundaan yang lalu, akhirnya disepakati rencana kenaikan dana BOS tetap dilanjutkan. Sehingga pada 10 September 2020, Menag mengirim surat ke Mentri Keuangan dan usulan tersebut disetujui.
“Saya berharap kenaikan anggaran sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri ini bisa dimanfaatkan madrasah dan pesantren untuk optimalisasi pembelajaran jarak jauh dan pencegahan penyebaran covid-19 di lembaga pendidikan,” ujar Fachrul mengakhiri. (Tempo/Tasya/ABW)