Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang – Bukittinggi Buka Tutup

Langgam.id – Jalan Raya Padang Panjang – Bukittinggi sempat tidak bisa dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, pada Kamis (18/4/2024), akibat derasnya arus air Sungai Batang Aie Kalek tepatnya di km 6 Kelok Hantu tayang meluap ke jalan.

Dilansir dari akun Tiktok Pangeran Gojeks, jalur Padang Panjang – Bukittinggi itu tidak bisa dilalui karena derasnya arus air yang menggenangi jalan.

“Sekarang sudah bisa dilalui, walaupun masih buka tutup,” ujarnya dalam live di akun tersebut.

Tampak, dari tayangan video aku Pangeran Gojeks, air masih menggenangi sebagian badan jalan, dan sungai di pinggir jalan. Namun, kendaraan sudah bisa melintas dengan sistem buka tutup sejak pukul 12.00 WIB.

Menurut informasi dari warga sekitar, air mulai meluap ke jalan raya sejak semalam. Debit air yang tinggi dan deras membuat kendaraan tidak bisa melintas dengan aman.

“Airnya deras sekali, mobil dan motor tidak bisa lewat,” kata salah satu warga.

Penanganan darurat petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang telah turun ke lokasi untuk mengatur lalu lintas dan memasang rambu-rambu peringatan. (*/Fs)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov