Sempat Putus, Jalan Padang-Painan Sudah Bisa Dilalui

Tingginya intensitas hujan mengakibatkan banjir bandang di Jorong III Rambah, Nagari Lansek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman,

Ilustrasi Banjir. (Foto: Hans/pixabay.com)

Langgam.id- Akses Jalan Padang-Painan yang sebelumnya sempat terputus akibat banjir pada Senin (6/01/2025), sudah bisa dilalui namun masih tersendat.

Diketahui sebelumnya, banjir melanda sejumlah daerah di Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (06/01/2025) pukul 17:30 WIB. Akibatnya akses jalan Padang-Painan terputus, pohon tumbang dan sejumlah rumah ikut terdampak.

Menanggapi itu, Juru Bicara (Jubir) BPBD Sumbar, Ilham Wahab mengatakan akses jalan Padang-Painan yang sempat terputus karena banjir sudah bisa dilalui, namun belum lancar.

“Untuk akses jalan Padang-Painan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat, namun masih tersendat,” ujarnya saat dihubungi via telepon whatsapp, Selasa (07/01/2025).

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa masih ada beberapa titik jalan yang masih terganggu oleh material longsor dan pohon tumbang.

“Jalan yg masih terganggu oleh material longsor dan pohon tumbang yakni, ruas jalan negara di Nagari Tarusan dan Baruang Balantai,” bebernya.

“Namun, saat ini sudah ditangani oleh Balai Jalan Nasional,” tambahnya.

Ilham menjelaskan, saat ini debit air sudah menyusut dan masyarakat sudah dapat membersihkan rumah masing-masing.

“Air sudah surut, masyarakat, BPBD, TNI, Polri, Opd Pemda Pessel ikut membantu pembersihan rumah dari banjir,” jelasnya.

“Total rumah yang terdampak banjir di Tarusan sebanyak 889 unit atau 1089 kepala keluarga,” tutupnya. (Iqbal/Fs)

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera