Sempat Putus, Jalan Padang-Painan Sudah Bisa Dilalui

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Cegah banjir dan longsor, Kodim 0311 Pessel bakal konservasi dan reboisasi hutan.

Ilustrasi Banjir. (Foto: Hans/pixabay.com)

Langgam.id- Akses Jalan Padang-Painan yang sebelumnya sempat terputus akibat banjir pada Senin (6/01/2025), sudah bisa dilalui namun masih tersendat.

Diketahui sebelumnya, banjir melanda sejumlah daerah di Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (06/01/2025) pukul 17:30 WIB. Akibatnya akses jalan Padang-Painan terputus, pohon tumbang dan sejumlah rumah ikut terdampak.

Menanggapi itu, Juru Bicara (Jubir) BPBD Sumbar, Ilham Wahab mengatakan akses jalan Padang-Painan yang sempat terputus karena banjir sudah bisa dilalui, namun belum lancar.

"Untuk akses jalan Padang-Painan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat, namun masih tersendat," ujarnya saat dihubungi via telepon whatsapp, Selasa (07/01/2025).

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa masih ada beberapa titik jalan yang masih terganggu oleh material longsor dan pohon tumbang.

"Jalan yg masih terganggu oleh material longsor dan pohon tumbang yakni, ruas jalan negara di Nagari Tarusan dan Baruang Balantai," bebernya.

"Namun, saat ini sudah ditangani oleh Balai Jalan Nasional," tambahnya.

Ilham menjelaskan, saat ini debit air sudah menyusut dan masyarakat sudah dapat membersihkan rumah masing-masing.

"Air sudah surut, masyarakat, BPBD, TNI, Polri, Opd Pemda Pessel ikut membantu pembersihan rumah dari banjir," jelasnya.

"Total rumah yang terdampak banjir di Tarusan sebanyak 889 unit atau 1089 kepala keluarga," tutupnya. (Iqbal/Fs)

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Seleksi Calon Sekda Sumbar, Tinggal 3 Nama Bersaing
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Kasus 'Mayat dalam Karung' di Sumbar, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Aceh
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas