Sempat Putus 4 Jam Akibat Longsor, Jalur Padang-Solok Mulai Bisa Dilalui

langgam - jalur padang-solok putus

Ilustrasi macet. [pixabay]

Langgam.id – Arus lalu lintas kendaraan di Jalur Padang-Solok tepatnya di Lubuk Paraku mulai berangsur normal. Pembersih material longsor yang sempat putuskan akses kendaraan sudah dibersihkan.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin menyebutkan, arus kendaraan mulai berangsur normal sejak pukul 21.00 WIB. Kedua jalur sudah bisa dilalui kendaraan.

“Udah dibuka, sekarang arus lalu lintas sudah lancar. Material longsor sudah dibersihkan,” kata Alfin dihubungi langgam.id, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: 2 Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Jalur Padang-Solok

Bencana longsor ini terjadi di lima titik kawasan Lubuk Paraku sejak sekitar pukul 18.00 WIB. Dua alat berat dari PT Semen Padang pun dikerahkan untuk pembersihan material.

Sebelumnya, akses kendaraan dari Padang maupun Solok terhambat akibat material longsor. Kemacetan panjang pun tak terelakkan hingga pihak kepolisian terpaksa harus melakukan pengalihan arus.

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi