Sembuh dari Covid-19, Ali Mukhni Ikut Daftar ke KPU Sumbar Sore Ini

Sembuh dari Covid-19, Ali Mukhni Ikut Daftar ke KPU Sumbar Sore Ini

Screenshot pengakuan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni terpapar corona. (Istimewa)

Langgam.id- Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengaku telah sembuh dari Covid-19. Ia dinyatakan sembuh setelah hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dinyatakan negatif pada Minggu (06/09/2020).

“Insya Allah, ikut hadir mendaftar. Atas izin Allah, alhamdulillah negatif,” ujarnya kepada langgam.id, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Positif Corona

Ali Mukni bakal mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur Sumbar ke KPU Sumbar, Minggu (06/09/2020). Ia berpasangan dengan Mulyadi sebagai bakal calon gubernur Sumbar.

Berdasarkan informasi yang diterima langgam.id, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN ini akan mendatangi KPU Sumbar sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 3 Kepala Daerah yang Positif Covid-19 di Sumbar

Sebelumnya, Ali Mukhni dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada Minggu (23/8/2020). Hal ini dibenarkan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.

Kata Jasman, Ali Mukhni terindikasi terpapar Covid-19 dari luar daerah Sumbar. Dia sempat menjalani perawatan di Semen Padang Hospital. (Irwanda/AE)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran