Seluruh Lampu Merah di Padang akan Menyala 3 Menit pada 17 Agustus Pukul 10.17 WIB

Arus Lalu Lintas di Persimpangan Sawahan Terganggu

Salah satu lampu lalu lintas di persimpangan Sawahan (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Dinas Perhubungan Kota Padang akan menyalakan lampu merah di seluruh lampu lalu lintas di Kota Padang, selama 3 menit pada Senin 17 Agustus 2020.

Baca juga: HUT ke-75 Indonesia, Komunitas Merah Putih Pariaman Kibarkan Bendera di Bawah Laut

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan, lampu merah akan menyala tepat pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, yang bertepatan dengan pengibaran bendera merah putih.

"Kami sedang upayakan menghidupkan lampu merah di seluruh lampu lalu lintas selama 3 menit, dalam rangka memperingati Kemerdekaan Indonesia ke-75," ujarnya saat dihubungi langgam.id Minggu (16/08/2020).

Kata Dian, pengendara diharapkan berhenti saat lampu merah menyala secara serentak. Dinas Perhubungan Padang akan memutar lagu kebangsaa Indonesia Raya selama 3 menit di setiap persimpangan melalui speaker ATCS.

Ia menyebutkan, ada 29 persimpangan yang memiliki lampu lalu lintas di Kota padang. Namun, hanya 16 yang bisa dikontrol langsung melalui ATCS.

"Kami menempatkan petugas di setiap lampu lalu lintas untuk mengotak-atik untuk menyalakan lampu merah," ujarnya. (AE)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif