Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Dilarang Beroperasi

Wali Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Ilustrasi hiburan malam. (Foto: 453169/pixabay.com)

Langgam.id – Wali Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Surat edaran ini dikeluarkan untuk menjaga toleransi antar umar beragama dan menghormati ibadah umat muslim selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Surat edaran bernomor : 500.13/40/Dispar.Pdg/2024 ini diposting Dinas Pariwisata Kota Padang di akun Instagramnya @pariwisata.padang pada Senin (11/3/2024).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Wako Padang, Hendri Septa pada 10 Maret 2024 itu, menyebutkan bahwa kepada pemilik usaha rumah makan untuk melakukan penyesuaian jam operasional yang dimulai pukul 16.00 WIB.

Selain itu, pemilik rumah makan, selama melaksanakan aktivitas, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Kemudian, untuk pelaku usaha karaoke, pub, diskotik, klub malam dan sejenisnya (termasuk fasilitas yang disediakan hotel), dilarang untuk beroperasional pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga setelah bulan Ramadan.

Seterusnya, usaha rumah makan, restoran, kafe dan biliar dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu pelaksanaan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan warga masyarakat.

Selanjutnya, setiap pemilik usaha yang melanggar atau tidak melaksanakan ketentuan, dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

Berikutnya, dalam surat edaran itu diimbau kepada lapisan masyarakat untuk tidak menyalakan maupun memainkan petasan/mercon dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan yang dapat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah. (*/yki)

Baca Juga

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis.
Pemko Padang Tawarkan Beasiswa di Politeknik Kirana, Lulusan Berpeluang Kerja di Lion Group
Gema Hijrah Minangkabau, Wako Fadly Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijrah Rasulullah
Gema Hijrah Minangkabau, Wako Fadly Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijrah Rasulullah
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana
Pasar Tanah Kongsi Disiapkan Jadi Kawasan Heritage, Pemko Padang Fokuskan Kuliner dan UMKM
Pasar Tanah Kongsi Disiapkan Jadi Kawasan Heritage, Pemko Padang Fokuskan Kuliner dan UMKM
Pemko Padang Benahi 8 Pasar Satelit, Pasar Ulak Karang Dibidik Raih Standar SNI
Pemko Padang Benahi 8 Pasar Satelit, Pasar Ulak Karang Dibidik Raih Standar SNI
700 Relawan Ikuti Jambore KSB Kota Padang, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
700 Relawan Ikuti Jambore KSB Kota Padang, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana