Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya cenderung menurun saat masa pandemi coronavirus disease (covid-19). Meskipun, peredaran gelap barang haram tersebut tetap berjalan dengan lingkup skala lokal dan jumlah yang sedikit.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, terdapat beberapa faktor tak adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, pengetatan masyarakat yang masuk di wilayah perbatasan.

"Peningkatan tidak, (tapi) peredaran gelap narkoba tetap jalan. Kalau disetop, artinya tidak ada kasus yang kami ungkap. Ini kasus tetap kami ungkap, tapi kualitas tidak besar," kata Khasril kepada langgam.id usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6/2020).

BNNP Sumbar mencatat dari Januari hingga Juni 2020 terdapat 10 kasus yang berhasil diungkap. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang dengan keterlibatan narkotika jenis ganja dan sabu.

"Tapi jumlahnya hanya gram. Ini pun skala lokal. Ya karena faktor perbatasan wilayah yang ketat tadi," ujarnya.

Khasril menyebutkan, untuk peredaran narkoba yang masuk di Sumbar khusus sabu berasal dari Provinsi Riau. Sementara ganja mayoritas jaringan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). "Nah, wilayah Sumbar ini yang jalur merah tentunya berada di jalur perbatasan," jelasnya.

Pada Momen HANI 2020 ini, Khasril dan pihaknya berkomitmen memaksimalkan program nasional BNN tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan terhadap narkoba. Apalagi, dalam masa kenormalan baru untuk tetap gencar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

"Sesuai tema HANI tahun ini, 100 persen hidup di new normal, sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba. Kemudian, kembali ke tugas pokok bagaimana memaksimalkan program nasional BNN ini," tegasnya.

Ia membeberkan pada tahun 2019, BNNP Sumbar telah berhasil menyita barang bukti 400 kilogram ganja dan lima kilogram sabu. Dari sekian penyitaan barang bukti ini, didapat hasil tindak pidana pencucian uang sekitar Rp5 miliar.

"Untuk tahun ini, baru 10 kasus yang diungkap termasuk jaringan. Tapi belum yang besar-besar. Ini pengaruh karena akibat covid-19, Sumbar daerah perlintasan, jadi jaringan cooling down karena perbatasan ketat. Begitupun dalam new normal tetap saja, tidak ada perubahan kejahatan. Karena faktor ekonomi dan moral," tuturnya.

Menurutnya hal ini terjadi tidak hanya di Sumbar, namun juga di daerah lainnya. Bahkan pada masa kenormalan baru, para sindikat narkoba memanfaatkan pengiriman secara online.

"Di era new normal ini banyak online, pengiriman narkoba juga online. Ada satu yang kita ungkap. Jaringan memanfaatkan pengiriman paket JNE. Kasusnya sudah ada tiga. Kami ungkap dua, dan BNNK Payakumbuh satu," bebernya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar