Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya cenderung menurun saat masa pandemi coronavirus disease (covid-19). Meskipun, peredaran gelap barang haram tersebut tetap berjalan dengan lingkup skala lokal dan jumlah yang sedikit.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, terdapat beberapa faktor tak adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, pengetatan masyarakat yang masuk di wilayah perbatasan.

"Peningkatan tidak, (tapi) peredaran gelap narkoba tetap jalan. Kalau disetop, artinya tidak ada kasus yang kami ungkap. Ini kasus tetap kami ungkap, tapi kualitas tidak besar," kata Khasril kepada langgam.id usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6/2020).

BNNP Sumbar mencatat dari Januari hingga Juni 2020 terdapat 10 kasus yang berhasil diungkap. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang dengan keterlibatan narkotika jenis ganja dan sabu.

"Tapi jumlahnya hanya gram. Ini pun skala lokal. Ya karena faktor perbatasan wilayah yang ketat tadi," ujarnya.

Khasril menyebutkan, untuk peredaran narkoba yang masuk di Sumbar khusus sabu berasal dari Provinsi Riau. Sementara ganja mayoritas jaringan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). "Nah, wilayah Sumbar ini yang jalur merah tentunya berada di jalur perbatasan," jelasnya.

Pada Momen HANI 2020 ini, Khasril dan pihaknya berkomitmen memaksimalkan program nasional BNN tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan terhadap narkoba. Apalagi, dalam masa kenormalan baru untuk tetap gencar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

"Sesuai tema HANI tahun ini, 100 persen hidup di new normal, sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba. Kemudian, kembali ke tugas pokok bagaimana memaksimalkan program nasional BNN ini," tegasnya.

Ia membeberkan pada tahun 2019, BNNP Sumbar telah berhasil menyita barang bukti 400 kilogram ganja dan lima kilogram sabu. Dari sekian penyitaan barang bukti ini, didapat hasil tindak pidana pencucian uang sekitar Rp5 miliar.

"Untuk tahun ini, baru 10 kasus yang diungkap termasuk jaringan. Tapi belum yang besar-besar. Ini pengaruh karena akibat covid-19, Sumbar daerah perlintasan, jadi jaringan cooling down karena perbatasan ketat. Begitupun dalam new normal tetap saja, tidak ada perubahan kejahatan. Karena faktor ekonomi dan moral," tuturnya.

Menurutnya hal ini terjadi tidak hanya di Sumbar, namun juga di daerah lainnya. Bahkan pada masa kenormalan baru, para sindikat narkoba memanfaatkan pengiriman secara online.

"Di era new normal ini banyak online, pengiriman narkoba juga online. Ada satu yang kita ungkap. Jaringan memanfaatkan pengiriman paket JNE. Kasusnya sudah ada tiga. Kami ungkap dua, dan BNNK Payakumbuh satu," bebernya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu