Langgam.id - Sebanyak 1.035 calon jemaah haji asal Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) batal berangkat ke tanah suci Makkah selama pandemi covid-19.
Hal ini disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa saat menghadiri acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) RI, Selasa (12/10/2021).
"1.035 calon jemaah haji Kota Padang tertunda keberangkatannya semenjak tahun 2020 disebabkan pandemi covid-19," kata Hendri Septa.
Ia menambahkan, jumlah calon jemaah haji yang masuk data waiting list adalah sebanyak 22.203 orang.
Jumlah pendaftaran jemaah haji ditahun 2020 sebanyak 2.214 orang dan ditahun ini jumlah pendaftar haji per 11 Oktober 2021 sudah terdata sebanyak 766 orang.
"Dengan banyaknya jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan ini, kita berharap di 2022 nanti jemaah asal Padang bisa berangkat ke Makkah untuk melaksanakan haji dan umrah," ujarnya.
Baca juga: Arab Saudi Kembali Izinkan Jemaah Indonesia Menunaikan Umrah, Ini Syaratnya
Sementara itu, anggota Dewan Pengurus BPKH RI Muhammad Akhyar Adnan menyebut dana haji cukup besar yakni Rp 155 triliun.
"Melalui diseminasi pengawasan keuangan haji ini kami juga ingin memberitahukan kepada warga Kota Padang bagaimana dana tersebut dapat dikelola dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," katanya.
Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka umrah bagi warga Indonesia, setelah lama ditutup karena pandemi covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Menlu Retno, dikutip dari laman resmi pemerintah, Minggu (10/10/2021)