Selama Pandemi, 1.035 Calon Jemaah Haji Padang Batal Berangkat

umrah indonesia, arab saudi izinkan umrah, jemaah haji padang, syarat umrah

Mekah [canva]

Langgam.id - Sebanyak 1.035 calon jemaah haji asal Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) batal berangkat ke tanah suci Makkah selama pandemi covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa saat menghadiri acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) RI, Selasa (12/10/2021).

"1.035 calon jemaah haji Kota Padang tertunda keberangkatannya semenjak tahun 2020 disebabkan pandemi covid-19," kata Hendri Septa.

Ia menambahkan, jumlah calon jemaah haji yang masuk data waiting list adalah sebanyak 22.203 orang.

Jumlah pendaftaran jemaah haji ditahun 2020 sebanyak 2.214 orang dan ditahun ini jumlah pendaftar haji per 11 Oktober 2021 sudah terdata sebanyak 766 orang.

"Dengan banyaknya jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan ini, kita berharap di 2022 nanti jemaah asal Padang bisa berangkat ke Makkah untuk melaksanakan haji dan umrah," ujarnya.

Baca juga: Arab Saudi Kembali Izinkan Jemaah Indonesia Menunaikan Umrah, Ini Syaratnya

Sementara itu, anggota Dewan Pengurus BPKH RI Muhammad Akhyar Adnan menyebut dana haji cukup besar yakni Rp 155 triliun.

"Melalui diseminasi pengawasan keuangan haji ini kami juga ingin memberitahukan kepada warga Kota Padang bagaimana dana tersebut dapat dikelola dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," katanya.

Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka umrah bagi warga Indonesia, setelah lama ditutup karena pandemi covid-19.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Menlu Retno, dikutip dari laman resmi pemerintah, Minggu (10/10/2021)

Baca Juga

Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat