Selain dari Pemerintah Pusat, Pemprov Sumbar dan Kabupaten-Kota Juga Siapkan Bantuan

CORONA SUMBAR

Ilustrasi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan terhadap masyarakat di Sumatra Barat (Sumbar) yang terkena dampak penyebaran virus corona atau covid-19 sebesar Rp 600 ribu setiap kepala keluarga (KK). Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota di Sumbar juga menyiapkan anggaran untuk bantuan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit setelah mengikuti rapat bersama sejumlah Kementerian. Ia mengatakan itu kepada wartawan saat video conference yang digelar IJTI Sumbar di Padang, Kamis (9/4/2020).

“Jadi itu dari instruksi presiden, kemudian juga ada bantuan keringanan kredit seperti untuk ojek online dan mobil, namun untuk kredit pribadi tidak ada,” katanya.

Sementara bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumbar akan diberikan sebanyak Rp 200 ribu setiap orang setiap bulan. Bantuan akan segera dibagikan jika pemerintah kabupaten kota telah menyiapkan data-datanya.

Bantuan akan diberikan kepada 359.910 orang. Anggaran disiapkan sebanyak Rp 215 miliar dan telah usai dilakukan perubahan anggaran.

“Nama dan alamat kita serahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota, kalau sudah ada langsung dikirimkan,”katanya.

Selanjutnya bantuan juga telah dianggarkan oleh pemerintah kabupaten kota dengan melakukan pengalihan anggaran. Anggaran berbeda-beda setiap daerah, ada yang besar dan ada yang kecil, sedangkan totalnya Rp 915 miliar di 19 kabupaten kota. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI