Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa menjelaskan alasan memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah meski saat ini ibu kota Sumbar masih PPKM level 4 hingga 18 Oktober mendatang.
Ia menyebutkan bahwa Kota Padang sudah mencapai syarat minimal pembelajaran tatap muka.
"Kita tidak memberatkan semuanya, dan kita sudah mencapai syarat minimal pada awalnya. Dan pemberitaan ini juga sudah disampaikan kepada masyarakat. Masyarakat sangat senang dengan pemberitaan ini," ujarnya saat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (7/10/2021) malam.
Selain itu, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka kali ini, ia mengikuti arahan dari beberapa pihak. Lebih lanjut, ia menyebut, tidak akan memaksa siswa untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Saya sudah koordinasi, dan saya sudah bertanya keberapa pihak. Dan pihak itu sudah mengizinkan kita untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 1 Oktober lalu," ungkapnya.
"Jadi saya mengikuti arahan saja, berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Jadi pembelajaran tatap muka ini sendiri bukan kehendak saya," sambungnya.
Baca juga: Ombudsman Pantau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kota Padang
Hendri menambahkan, bahwa masyarakat menolak penundaan pembelajaran tatap muka. Mengenai teguran dari pemerintah Pusat, ia menyebut hampir semua daerah kena tegur.
"Semuanya sudah kena tegur," imbuhnya.
Teknis pembelajaran tatap muka ini kata Hendri, dibuat oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ia akan memantau sekolah-sekolah.
"Saya berharap kerja sama dalam protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka. Lalu siswa yang sudah memenuhi syarat dalam vaksin, silahkan divaksin. Agar sama-sama menjaga," pungkasnya.