Ombudsman Pantau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kota Padang

Ombudsman

Kantor Ombudsman Sumbar. (dok. Ombudsman)

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemantauan pembelajaran tatap muka di sekolah di Kota Padang. Ombudsman ingin memastikan sekolah tatap muka dilaksanakan dengan standar keamanan saat pandemi Covid-19.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang harusnya tidak boleh membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat. Apalagi dalam satu hari kebijakan bisa berubah-ubah sampai tiga kali.

Hal ini terkait kebijakan Pemko Padang yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bahkan para pejabat menurutnya memberi komentar yang saling bertabrakan satu sama lain.

“Ini membuat kebingungan di tengah masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan, apakah tatap muka atau secara daring, nampak sekali pejabat ini kurang koordinasi dalam kebijakan itu,” katanya Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Sejumlah Ortu Siswa Dukung Sekolah Tatap Muka di Padang Dilanjutkan Meski PPKM Level 4

Hal yang lebih aneh, kata dia, Pemko Padang mengaku lewat suratnya mengambil kebijakan tatap muka karena dirasa PPKM  sudah level 3. Padahal kebijakan itu harus diambil berdasarkan bukti yang jelas dan teradministrasi.

Apalagi setiap minggu biasanya selalu ada pengumuman resmi soal PPKM yang diikuti surat instruksi oleh Mendagri.

“Paling tidak publik sebagai orang yang akan dilayani dalam pendidikan menjadi bingung dengan kebijakan yang berubah-ubah, layanan publik jadi gaduh karena kebijakan tarik ulur maju mundur,” katanya.

Selain itu, Ombudsman Sumbar akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Padang. Hal ini merupakan instruksi khusus dari Ombudsman pusat.

Pemantauan dilakukan agar dapat memastikan pembelajaran tatap muka dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada dari pusat, bukan yang dibuat sendiri oleh pemerintah daerah.

“Harusnya sampai tanggal 18 Oktober Dinas Pendidikan Kota Padang bisa menyiapkan mitigasinya sedemikian rupa sebelum pembelajaran tatap muka dimulai,” katanya.

Dimulainya pembelajaran tatap muka di Kota Padang saat PPKM Level 4 juga dianggap sebagai bagian dari tidak sinkronnya kebijakan pusat dan daerah. Ditambah lagi beberapa pakar masih menyarankan sekolah daring selama PPKM masih berada di level 4.

“Kami secara khusus melakukan pemantauan untuk sekolah tatap muka, seperti di Bukittinggi yang sudah tatap muka, kami cek apakah sesuai dengan protokol kesehatan seperti rombongan belajarnya,” katanya.

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre