Ombudsman Pantau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kota Padang

Ombudsman

Kantor Ombudsman Sumbar. (dok. Ombudsman)

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemantauan pembelajaran tatap muka di sekolah di Kota Padang. Ombudsman ingin memastikan sekolah tatap muka dilaksanakan dengan standar keamanan saat pandemi Covid-19.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang harusnya tidak boleh membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat. Apalagi dalam satu hari kebijakan bisa berubah-ubah sampai tiga kali.

Hal ini terkait kebijakan Pemko Padang yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bahkan para pejabat menurutnya memberi komentar yang saling bertabrakan satu sama lain.

"Ini membuat kebingungan di tengah masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan, apakah tatap muka atau secara daring, nampak sekali pejabat ini kurang koordinasi dalam kebijakan itu," katanya Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Sejumlah Ortu Siswa Dukung Sekolah Tatap Muka di Padang Dilanjutkan Meski PPKM Level 4

Hal yang lebih aneh, kata dia, Pemko Padang mengaku lewat suratnya mengambil kebijakan tatap muka karena dirasa PPKM  sudah level 3. Padahal kebijakan itu harus diambil berdasarkan bukti yang jelas dan teradministrasi.

Apalagi setiap minggu biasanya selalu ada pengumuman resmi soal PPKM yang diikuti surat instruksi oleh Mendagri.

"Paling tidak publik sebagai orang yang akan dilayani dalam pendidikan menjadi bingung dengan kebijakan yang berubah-ubah, layanan publik jadi gaduh karena kebijakan tarik ulur maju mundur," katanya.

Selain itu, Ombudsman Sumbar akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Padang. Hal ini merupakan instruksi khusus dari Ombudsman pusat.

Pemantauan dilakukan agar dapat memastikan pembelajaran tatap muka dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada dari pusat, bukan yang dibuat sendiri oleh pemerintah daerah.

"Harusnya sampai tanggal 18 Oktober Dinas Pendidikan Kota Padang bisa menyiapkan mitigasinya sedemikian rupa sebelum pembelajaran tatap muka dimulai," katanya.

Dimulainya pembelajaran tatap muka di Kota Padang saat PPKM Level 4 juga dianggap sebagai bagian dari tidak sinkronnya kebijakan pusat dan daerah. Ditambah lagi beberapa pakar masih menyarankan sekolah daring selama PPKM masih berada di level 4.

"Kami secara khusus melakukan pemantauan untuk sekolah tatap muka, seperti di Bukittinggi yang sudah tatap muka, kami cek apakah sesuai dengan protokol kesehatan seperti rombongan belajarnya," katanya.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) telah menuntaskan penilaian kepatuhan. Hasilnya secara nasional telah diumumkan.
18 Kabupaten/Kota di Sumbar Raih Rapor Hijau dari Ombudsman, 1 Daerah Zona Kuning
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sumbar Terima 329 Laporan Masyarakat Sepanjang 2023
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini