Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memutuskan untuk menggelar kembali mengizinkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Sekolah tatap muka di Padang Panjang itu dimulai Kamis 12 Agustus 2021.
"Mulai besok, seluruh tingkatan satuan pendidikan sudah bisa melaksanakan PBM tatap muka dengan kapasitas 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Panjang M. Ali Thabrani dalam akun Dinas Kominfo Padang Panjang, Rabu (11/8/2021).
Keputusan itu diambil sebagai respons Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 32 Tahun 2021 terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) pada daerah PPKM Level 3. Dalam instruksi itu Mendagri mengizinkan sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3 dengan kapasitas 50 persen.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3
Ali Thabrani juga meminta pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Disiplin pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jarak anak di kelas diatur, menghindari kerumunan, hendaknya benar-benar diperhatikan," ujarnya.
Diketahui, pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di 18 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) mulai hingga 23 Agustus 2021.
Ketetapan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
18 daerah tersebut adalah Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Kota Solok.
Kemudian Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.