Sekkab Pessel: ASN yang Tambah Libur Lebaran Terancam Sanksi Berat

asn lebaran, asn vaksinasi

Upacara Apel Gabungan Jajaran ASN Pemkab Mentawai, di Tuapeijat, Kamis, 17 Oktober 2019. Foto: Mentawaikab.go.id.

Langgam.id – Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Emirda Ziswati mengatakan akan memberi sanksi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur lebaran 2021.

“Saya ingatkan kepada semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah libur setelah lebaran nanti. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas. Dan itu juga dijadikan sebagai evaluasi terhadap kedisiplinan,” katanya, Selasa (11/5/2021).

Dikatakannya, kedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur.

“Disiplin harus ditegakkan oleh semuanya, sebab bila diabaikan akan berdampak terhadap kinerja organisasi,” ujarnya.

“Terutama sekali pada perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka jangan heran bagi yang tidak disiplin akan mendapat sangsi tegas nantinya,” sambung Emirda.(*/Ela)

Baca Juga

Percepat Pemulihan Pascagalodo, Pemkab Solok Kerahkan ASN Bersihkan Kawasan Terdampak
Percepat Pemulihan Pascagalodo, Pemkab Solok Kerahkan ASN Bersihkan Kawasan Terdampak
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar