Sekda Lantik 53 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Sumbar, Ingatkan Dampak Kinerja

Langgam.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi mengukuhkan dan melantik 53 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Selasa siang (2/9/2025).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kinerja dan menata organisasi agar semakin adaptif terhadap tantangan ke depan.

“Indikator kinerja Bapak/Ibu bukan diukur dari seberapa sibuk bekerja, tetapi dari seberapa besar dampak yang dihasilkan bagi organisasi dan masyarakat,” ujar Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik menjaga kekompakan, integritas, serta tetap rendah hati dalam menjalankan amanah. Selain itu, mereka diminta memegang teguh prinsip-prinsip pelayanan publik, segera menguasai bidang tugas, dan mencari solusi atas setiap kendala yang dihadapi.

Arry juga menekankan pentingnya menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam setiap langkah dan keputusan.

“Pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan pengabdian, memperkuat profesionalisme, dan meneguhkan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Tampak hadir sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sumbar mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, diantaranya Asisten Administrasi Umum, Medi Iswandi; Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Adib Alfikri; serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Fitriati.

Baca Juga

Izinkan Masuk Instansi Pemerintah, Pemprov Sumbar Buka Jalan Pemasaran Bagi Petani Muda
Izinkan Masuk Instansi Pemerintah, Pemprov Sumbar Buka Jalan Pemasaran Bagi Petani Muda
Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen jadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional
Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen jadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat