Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sentra Randang Kota Padang bersiap mengurus sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB).
Langgam.id - Sentara Randang Kota Padang yang beralamat di Kecamatan Koto Tangah tengah bersiap untuk mengurus sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) ke Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dioperasikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Dian Fakri menagtakan, untuk bangunan sudah selesai sejak 2021.
"Tapi, belum dapat dioperasikan karena harus urus sertifikat CPPOB ke BPOM agar randang yang dimasak bisa diedar," ujar Dian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2022).
Untuk mendapatkan sertifikat itu, sebut Dian, harus diajukan langsung oleh IKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau koperasi.
Dian juga mengeklaim, bahwa Sentra Randang itu bakal dimanfaatkan 42 Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang Randang.
Di Kota Padang, lanjut Dian, sudah ada 42 IKM yang memiliki nomor induk berusaha yang akan menggunakan Sentra Rendang. Jadi, saat ini IKM tersebut dilatih agar bisa memasak Randang sesuai standar.
"Kita juga sedang melatih IKM Randang untuk bisa memasak Randang menggunakan standar yang telah ditetapkan di Sentra Randang," ucapnya.
Baca juga: Siap Jadi Tujuan Wisata Kuliner, Padang Segera Miliki Sentra Randang
Selain itu, menurut Dian, pihaknya juga membuka peluang bagi IKM lain, namun harus memenuhi syarat. "Saat ini Sentra Randang masih pengurusan sertifikat CPPOB, setelah keluar maka IKM Randang harus mengurus izin edar dan sertifikat halal," katanya.
—