Langgam.id - Warga di Jorong Bayua, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, mengevakuasi seekor binturung. Satwa dilindungi itu tertangkap karena masuk perangkap babi yang dipasang warga.
"Binturung itu masuk jerat babi, tepat pada bagian pinggang," kata Armen, warga Jorong Bayua yang ikut mengevakuasi binturung, Jumat (2/6/2021).
Saat mengetahui binturung tersebut terjebak, Arman dan warga lainnya langsung hewan itu ke rumahnya dengan cara ditandu menggunakan kerengkeng besi. Dia juga melaporkan kejadian itu ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Sekarang sudah di rumah saya, menunggu di jemput oleh pihak BKSDA," ungkapnya.
Binturung yang masuk perangkap babi tersebut, kata Armen berukuran besar dan berjenis kelamin jantan. Hal itu juga membuat dia dan warga lain kesulitan melakukan evakuasi.
"Beruntung kondisi binturung tersebut masih baik dan saat ini, sudah diberi makan," terangnya.
Armen mengaku, sebelumnya tidak tahu bahwa satwa tersebut dilindungi undang-udang. "Sebelumnya saya tidak tahu, Binturung itu satwa dilindungi," ucapnya. (KW/ABW)