Sediakan Tempat Berjudi, Pemilik Warung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id– Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan seorang pemilik warung berinisial ER (43 tahun) yang warungnya dipakai untuk berjudi.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan merupakan lanjutan dari penangkapan tiga orang yang diamankan karena berjudi.

“Pada awal Oktober kita mengamankan tiga orang karena berjudi di daerah Suliki. Pada saat penangkapan itu pemilik warung kabur dari TKP penangkapan,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

Lanjutnya, untuk memudahkan penangkapan dan pemeriksaan kepada tiga orang yang berjudi, pihaknya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pemilik warung.

Baca juga: Jual Besi Curian di Padang, 2 Orang Ditangkap Polisi

“Tidak berselang waktu lama, perangkat nagari mengantarkan pemilik warung tersebut ke Polres, langsung kita periksa dan dilakukan penahanan,” terangnya.

Pihaknya telah mengimbau, agar ke depannya para pemilik warung yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota tidak memfasilitasi masyarakat untuk berjudi.

Pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk bermain di warung apabila tidak berjudi atau bermain hanya sebagai hiburan saja.

“Kami juga sadar bahwa warga kita itu hobinya duduk di warung untuk berkumpul dan bersilaturahmi tapi jangan sampai digunakan kesempatan itu untuk berjudi,” pungkasnya. (Mg Lisa)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku