Sediakan Tempat Berjudi, Pemilik Warung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id– Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan seorang pemilik warung berinisial ER (43 tahun) yang warungnya dipakai untuk berjudi.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan merupakan lanjutan dari penangkapan tiga orang yang diamankan karena berjudi.

“Pada awal Oktober kita mengamankan tiga orang karena berjudi di daerah Suliki. Pada saat penangkapan itu pemilik warung kabur dari TKP penangkapan,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

Lanjutnya, untuk memudahkan penangkapan dan pemeriksaan kepada tiga orang yang berjudi, pihaknya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pemilik warung.

Baca juga: Jual Besi Curian di Padang, 2 Orang Ditangkap Polisi

“Tidak berselang waktu lama, perangkat nagari mengantarkan pemilik warung tersebut ke Polres, langsung kita periksa dan dilakukan penahanan,” terangnya.

Pihaknya telah mengimbau, agar ke depannya para pemilik warung yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota tidak memfasilitasi masyarakat untuk berjudi.

Pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk bermain di warung apabila tidak berjudi atau bermain hanya sebagai hiburan saja.

“Kami juga sadar bahwa warga kita itu hobinya duduk di warung untuk berkumpul dan bersilaturahmi tapi jangan sampai digunakan kesempatan itu untuk berjudi,” pungkasnya. (Mg Lisa)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI