Sediakan Tempat Berjudi, Pemilik Warung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id– Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan seorang pemilik warung berinisial ER (43 tahun) yang warungnya dipakai untuk berjudi.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan merupakan lanjutan dari penangkapan tiga orang yang diamankan karena berjudi.

“Pada awal Oktober kita mengamankan tiga orang karena berjudi di daerah Suliki. Pada saat penangkapan itu pemilik warung kabur dari TKP penangkapan,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

Lanjutnya, untuk memudahkan penangkapan dan pemeriksaan kepada tiga orang yang berjudi, pihaknya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pemilik warung.

Baca juga: Jual Besi Curian di Padang, 2 Orang Ditangkap Polisi

“Tidak berselang waktu lama, perangkat nagari mengantarkan pemilik warung tersebut ke Polres, langsung kita periksa dan dilakukan penahanan,” terangnya.

Pihaknya telah mengimbau, agar ke depannya para pemilik warung yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota tidak memfasilitasi masyarakat untuk berjudi.

Pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk bermain di warung apabila tidak berjudi atau bermain hanya sebagai hiburan saja.

“Kami juga sadar bahwa warga kita itu hobinya duduk di warung untuk berkumpul dan bersilaturahmi tapi jangan sampai digunakan kesempatan itu untuk berjudi,” pungkasnya. (Mg Lisa)

Baca Juga

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Anggarkan Rp399 Juta Beli Sofa Rumah Dinas, Setara 6 Unit Huntap Korban Banjir
BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Pakar Ungkap Tantangan Berat Reaktivasi Kereta Api di Sumbar, Tak Sekadar Membangun Rel!
Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah