Sediakan Tempat Berjudi, Pemilik Warung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id– Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan seorang pemilik warung berinisial ER (43 tahun) yang warungnya dipakai untuk berjudi.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan merupakan lanjutan dari penangkapan tiga orang yang diamankan karena berjudi.

“Pada awal Oktober kita mengamankan tiga orang karena berjudi di daerah Suliki. Pada saat penangkapan itu pemilik warung kabur dari TKP penangkapan,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

Lanjutnya, untuk memudahkan penangkapan dan pemeriksaan kepada tiga orang yang berjudi, pihaknya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pemilik warung.

Baca juga: Jual Besi Curian di Padang, 2 Orang Ditangkap Polisi

“Tidak berselang waktu lama, perangkat nagari mengantarkan pemilik warung tersebut ke Polres, langsung kita periksa dan dilakukan penahanan,” terangnya.

Pihaknya telah mengimbau, agar ke depannya para pemilik warung yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota tidak memfasilitasi masyarakat untuk berjudi.

Pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk bermain di warung apabila tidak berjudi atau bermain hanya sebagai hiburan saja.

“Kami juga sadar bahwa warga kita itu hobinya duduk di warung untuk berkumpul dan bersilaturahmi tapi jangan sampai digunakan kesempatan itu untuk berjudi,” pungkasnya. (Mg Lisa)

Baca Juga

Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah