Sebut Soal "Rezim Komunis" dalam Ceramah di Bukittinggi, Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Ceramah Alfian Tanjung

Ilustrasi - ceramah. (Foto: Irina L/pixabay.com)

Langgam.id - Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut "rezim komunis".

Dari cuplikan video ceramahnya yang beredar luas di media sosial, Alfian Tanjung salah satunya menyebut, "Rezim hari ini adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar."

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditanya wartawan membenarkan ada yang melaporkan Alfian Tanjung. Kasus ini ditangani Tim Gabungan Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumbar dan Reskrim Polres Bukittinggi.

"Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu," ujar Sateke Bayu, Selasa (18/2/2020).

Satake Bayu mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

"Kami masih mencari informasi dan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak tiga hari lalu. Saksi itu terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara ceramah," katanya.

Satake Bayu juga membenarkan, informasinya dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya di Kota Bukittinggi.

"Saya sudah lihat beberapa kali (video), ternyata di Sumbar, di Kota Bukittinggi kabarnya," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana