Sebut Soal “Rezim Komunis” dalam Ceramah di Bukittinggi, Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Ceramah Alfian Tanjung

Ilustrasi - ceramah. (Foto: Irina L/pixabay.com)

Langgam.id – Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut “rezim komunis”.

Dari cuplikan video ceramahnya yang beredar luas di media sosial, Alfian Tanjung salah satunya menyebut, “Rezim hari ini adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar.”

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditanya wartawan membenarkan ada yang melaporkan Alfian Tanjung. Kasus ini ditangani Tim Gabungan Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumbar dan Reskrim Polres Bukittinggi.

“Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu,” ujar Sateke Bayu, Selasa (18/2/2020).

Satake Bayu mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

“Kami masih mencari informasi dan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak tiga hari lalu. Saksi itu terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara ceramah,” katanya.

Satake Bayu juga membenarkan, informasinya dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya di Kota Bukittinggi.

“Saya sudah lihat beberapa kali (video), ternyata di Sumbar, di Kota Bukittinggi kabarnya,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja