Sebulan Terakhir, Satpol PP Padang Tangkap 29 Orang "Pak Ogah"

anak jalanan satpol

Sejumlah Pak Ogah yang diamankan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Keberadaan anak-anak jalanan yang kerap berada dipersimpangan jalan-jalan utama Kota Padang cukup meresahkan masyarakat. Meski pun mereka mengklaim pekerjaannya sebagai “pak ogah” membantu pengendara mobil berbelok arah.

Pemerintah Kota Padang terus menekan menjamurnya pak ogah dipersimpangan jalan dengan cara menempatkan personil Satpol PP Padang di titik-titik yang biasanya ramai dipadati anak jalanan.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, pihaknya telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadan keberadaan pak ogah di jalan raya. Menurutnya, cikal-bakal pak ogah ini lahir dari sekelompok pemuda yang dulunya bekerja sukarela membantu pengendara untuk berputar arah.

“Kini salah fungsi. Pak ogah ini sudah tidak lagi bekerja sukarela, mereka lebih mengutamakan uang yang diberikan pengendara ketimbang keselamatan dirinya. Aktivitas lalu lintas pun terganggu," kata Al Amin, Rabu (26/6/2019).

Pihaknya akan terus berupaya dalam mengatasi pak ogah ini. Sedikitnya, sepanjang Juni 2019, pihaknya telah mengamankan sebanyak 29 orang pak ogah. Saat ini, anggota Satpol PP juga telah disiagakan di sejumlah bundaran balik arah yang kerap digunakan pak ogah untuk membantu putar arah.

“Setiap hari kami tertibkan. Yang kami amankan sudah dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Al Amin.

Al Amin berharap agar pengemudi mobil yang ingin berputar di kawasan banyak pak ogah tidak lagi memberikan upah atau apapun kepadanya. Sebab, salah satu sebab memancing mereka untuk kembali kejalan adalah dengan diberikan imbalan tersebut. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat