Sebulan Tanpa Kasus Baru, Positif Corona di Solok dan Pasaman Transmisi Lokal

penanganan pandemi

Ilustrasi - Setop Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Warga Kabupaten Pasaman dan Kota Solok kembali dilaporkan positif terpapar covid-19. Padahal, sejak sebulan lalu, ke dua daerah tersebut tidak lagi ada temuan kasus corona baru.

Di Kabupaten Pasaman, temuan kasus terakhir tercatat tanggal 11 Mei 2020. Sedangkan di Kota Solok, kasus terakhir tanggal 19 Mei 2020. Sementara pada Minggu (21/6/2020), ditemukan kembali 3 kasus di Pasaman dan 1 kasus di Solok.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan, kasus di ke dua daerah tersebut masih penularan dari transmisi lokal. Menurutnya, penularan tidak berasal dari luar Sumbar.

"Untuk sementara ini semuanya masih transmisi lokal, tidak ada yang dari luar atau impor," katanya Senin (22/6/2020).

Ia mencontohkan kasus yang di Solok, pasien tersebut pernah melakukan perjalanan ke Dharmasraya. Saat ini gugus tugas di daerah tersebut telah melakukan tracing ke berbagai tempat yang pernah kontak dengannya.

"Bisa jadi dia kontak dengan orang yang tidak kita tahu telah terpapar," katanya.

Saat ini, ke dua daerah telah melakukan tracing dan tindakan pencegahan. Kabupaten Pasaman juga melakukan tes swab masal untuk memutus penularan.

Ia mengatakan, penularan virus corona belum sepenuhnya berakhir di Sumbar. Meski grafiknya mulai menurun, namun Sumbar belum bisa dipastikan bebas covid-19.

Ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Tujuannya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Sumbar. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga