Satpol PP Tak Larang Kawula Muda Gelar Padang Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya

Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Mursalim, Kasatpol PP Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim memastikan tidak akan melarang kawula muda menggelar Padang Fashion Week (PFW) yang akan digelar Minggu (30/7/2022).

Menurut Mursalim, bahwa saat ini memang sudah ada ajakan yang muncul di media sosial untuk menggelar PFW meniru Citayam Fashion Week (CFW) yang sedang ramai dibicarakan.

Bahkan, Mursalim mengaku juga sudah mengetahui adanya ajakan untuk menggelar Padang Fashion Week di trotoar Transmart Padang tersebut, Namun, ia masih mencari tahu siapa penyelenggaranya.

"Kami (masih) cari tahu siapa penyelenggara dari kegiatan dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, jika kegiatan itu memang di adakan di Kota Padang," ujar Mursalim melalui keterangan tertulis yang diterima langgam.id, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan Mursalim, pihaknya sama sekali tidak akan melarang anak-anak muda dalam berkreasi. Tapi, Mursalim menegaskan dan mengingatkan agar tidak menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Jika yang digunakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk itu, tentu melanggar Perda yang ada di Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat," kata Mursalim.

Tidak hanya itu, Mursalim juga mengajak kawula muda yang memiliki kreatifitas atau yang akan menggelar Padang Fashion Week untuk tidak melanggar aturan yang ada dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang.

Baca juga: Ajakan Tiru Aksi Citayam Fashion Week Muncul di Padang, Lokasinya di Trotoar Transmart

Diberitakan sebelumnya, ajakan meniru Citayam Fashion Week juga sudah muncul di Padang. Ajakan itu disebar melalui media sosial berupa Instagram dan TikTok oleh akun bernama @iam_1307.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang