Satpol PP Tak Larang Kawula Muda Gelar Padang Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya

Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Mursalim, Kasatpol PP Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim memastikan tidak akan melarang kawula muda menggelar Padang Fashion Week (PFW) yang akan digelar Minggu (30/7/2022).

Menurut Mursalim, bahwa saat ini memang sudah ada ajakan yang muncul di media sosial untuk menggelar PFW meniru Citayam Fashion Week (CFW) yang sedang ramai dibicarakan.

Bahkan, Mursalim mengaku juga sudah mengetahui adanya ajakan untuk menggelar Padang Fashion Week di trotoar Transmart Padang tersebut, Namun, ia masih mencari tahu siapa penyelenggaranya.

"Kami (masih) cari tahu siapa penyelenggara dari kegiatan dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, jika kegiatan itu memang di adakan di Kota Padang," ujar Mursalim melalui keterangan tertulis yang diterima langgam.id, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan Mursalim, pihaknya sama sekali tidak akan melarang anak-anak muda dalam berkreasi. Tapi, Mursalim menegaskan dan mengingatkan agar tidak menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Jika yang digunakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk itu, tentu melanggar Perda yang ada di Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat," kata Mursalim.

Tidak hanya itu, Mursalim juga mengajak kawula muda yang memiliki kreatifitas atau yang akan menggelar Padang Fashion Week untuk tidak melanggar aturan yang ada dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang.

Baca juga: Ajakan Tiru Aksi Citayam Fashion Week Muncul di Padang, Lokasinya di Trotoar Transmart

Diberitakan sebelumnya, ajakan meniru Citayam Fashion Week juga sudah muncul di Padang. Ajakan itu disebar melalui media sosial berupa Instagram dan TikTok oleh akun bernama @iam_1307.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas