Satpol PP Tak Larang Kawula Muda Gelar Padang Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya

Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Mursalim, Kasatpol PP Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim memastikan tidak akan melarang kawula muda menggelar Padang Fashion Week (PFW) yang akan digelar Minggu (30/7/2022).

Menurut Mursalim, bahwa saat ini memang sudah ada ajakan yang muncul di media sosial untuk menggelar PFW meniru Citayam Fashion Week (CFW) yang sedang ramai dibicarakan.

Bahkan, Mursalim mengaku juga sudah mengetahui adanya ajakan untuk menggelar Padang Fashion Week di trotoar Transmart Padang tersebut, Namun, ia masih mencari tahu siapa penyelenggaranya.

"Kami (masih) cari tahu siapa penyelenggara dari kegiatan dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, jika kegiatan itu memang di adakan di Kota Padang," ujar Mursalim melalui keterangan tertulis yang diterima langgam.id, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan Mursalim, pihaknya sama sekali tidak akan melarang anak-anak muda dalam berkreasi. Tapi, Mursalim menegaskan dan mengingatkan agar tidak menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Jika yang digunakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk itu, tentu melanggar Perda yang ada di Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat," kata Mursalim.

Tidak hanya itu, Mursalim juga mengajak kawula muda yang memiliki kreatifitas atau yang akan menggelar Padang Fashion Week untuk tidak melanggar aturan yang ada dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang.

Baca juga: Ajakan Tiru Aksi Citayam Fashion Week Muncul di Padang, Lokasinya di Trotoar Transmart

Diberitakan sebelumnya, ajakan meniru Citayam Fashion Week juga sudah muncul di Padang. Ajakan itu disebar melalui media sosial berupa Instagram dan TikTok oleh akun bernama @iam_1307.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan