Satpol PP Razia di Gor Bancah Laweh, yang Tak Berolahraga Disuruh Pulang

padang panjang

Razia Satpol PP Padang Panjang di Gor Bancah Laweh [Kominfo Padang Panjang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Padang Panjang melakukan razia ke GOR Bancah Laweh, Minggu (1/8/2021). Kedatangan mereka untuk memantau warga yang tengah berolahraga di kawasan tersebut.

“Bagi warga yang tidak melaksanakan kegiatan olahraga di kawasan GOR Bancah Laweh, agar meninggalkan area sekarang juga,” imbau Personel Satpol PP dan Damkar Padang Panjang saat samapai di lokasi.

Himbauan tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 3.

Baca juga: Puluhan Knalpot Racing Hasil Razia Polres Padang Panjang Dimusnahkan

“Dalam instruksi ini, kegiatan di area publik, tempat umum, tempat wisata umum ditutup untuk sementara kecuali kegiatan olahraga yang tidak melibatkan penonton atau supporter,” kata Danton Operasional Satpol PP dan Damkar Padang Panjang, Anudi Munawarta.

Ditegaskan Anudi, untuk PPKM Level 3, masih ada beberapa aturan terkait pembatasan yang harus dilaksanakan.

“Ini kita lakukan mengingat Padang Panjang saat ini masih PPKM level 3. Kami melihat banyaknya pengunjung yang sedang tidak berolahraga di sini. Maka, kami imbau, agar yang tinggal di Bancah Laweh hanya yang sedang berolahraga saja,” ungkapnya.

Baca Juga

Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi