Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggal Pedagang

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggal Pedagang

Kasatpol PP Padang Al Amin. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan dan ditinggal di atas trotoar kawasan Batang Arau, Kota Padang, Rabu (12/6/2019) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin, mengatakan sangat menyayangkan masih adanya oknum pedagang yang mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan. "Padahal trotoar sudah terlihat indah setelah diperbaiki," katanya.

Al Amin berharap trotoar yang sudah bagus jangan lagi dikotori dengan mendirikan bangunan atau lapak untuk berjualan di sana. Trotoar itu seharusnya digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dan menikmati indahnya kawasan Batang Arau.

"Mari kita sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Batang Arau, jangan kita pula yang merusak trotoar indah yang sudah ada tersebut," kata Al Amin.

Menurutnya, tidak ada barang yang disita dan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang dalam penertiban tersebut. Petugas hanya membantu membuka tenda-tenda yang sudah terpasang dan menyerahkannya kepada pemilik.

“Untuk hari ini kita lakukan tindakan persuasif. Jika teguran ini tidak di indahkan, ke depan akan kita lakukan tindakan yang lebih tegas. Barang yang kita bawa,” tegas Al Amin.

Selain itu Petugas Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada seluruh pedagang kaki Lima sepanjang jalan samudra Kota Padang untuk segera membongkar sendiri lapaknya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang
Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang
5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP