Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggal Pedagang

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggal Pedagang

Kasatpol PP Padang Al Amin. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan dan ditinggal di atas trotoar kawasan Batang Arau, Kota Padang, Rabu (12/6/2019) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin, mengatakan sangat menyayangkan masih adanya oknum pedagang yang mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan. "Padahal trotoar sudah terlihat indah setelah diperbaiki," katanya.

Al Amin berharap trotoar yang sudah bagus jangan lagi dikotori dengan mendirikan bangunan atau lapak untuk berjualan di sana. Trotoar itu seharusnya digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dan menikmati indahnya kawasan Batang Arau.

"Mari kita sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Batang Arau, jangan kita pula yang merusak trotoar indah yang sudah ada tersebut," kata Al Amin.

Menurutnya, tidak ada barang yang disita dan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang dalam penertiban tersebut. Petugas hanya membantu membuka tenda-tenda yang sudah terpasang dan menyerahkannya kepada pemilik.

“Untuk hari ini kita lakukan tindakan persuasif. Jika teguran ini tidak di indahkan, ke depan akan kita lakukan tindakan yang lebih tegas. Barang yang kita bawa,” tegas Al Amin.

Selain itu Petugas Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada seluruh pedagang kaki Lima sepanjang jalan samudra Kota Padang untuk segera membongkar sendiri lapaknya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel