Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang sidak ke tempat hiburan malam. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang, Jumat (12/1/24) dini hari.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Rio Ebu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pengusaha hotel dan hiburan mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait ketertiban umum maupun tentang pengelolaan tempat penginapan dan rumah kos.

"Dalam pengawasan tersebut, kami menemukan pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam. Kami menyita satu orang wanita dan sejumlah alat sound system karaoke," kata Rio Ebu dikutip dari laman Satpol PP Padang, Minggu (14/1/2024).

Ia menjelaskan, wanita tersebut diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin. Sementara itu, alat sound system karaoke disita karena tidak memiliki izin.

"Selain itu, kami juga memanggil pengelola dan pelaku usaha di beberapa penginapan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan," ujar Rio Ebu.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran. (*/Fs)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel