Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan upaya untuk menertibkan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pak ogah. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan pengendara.
Anjal, gepeng, dan pak ogah adalah orang-orang yang beroperasi di jalan raya seperti di lampu merah, u-turn (putar balik) dan persimpangan jalan. Mereka mengandalkan empati para pengendara untuk mendapatkan uang.
“Kita telah melakukan berbagai upaya, seperti memberikan pembinaan dan pelatihan bagi orang-orang yang pernah diamankan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi, dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Selain melakukan pembinaan, satpol PP juga menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal oleh anjal, gepeng, dan pak ogah. Hal ini dilakuka untuk menertibkan orang-orang yang bekerja di jalanan.
Walau sudah dilakukan penertiban dan pengawasan oleh sejumlah personil, Alfiadi mengatakan mereka masing bermain kucing-kucingan dengan petugas. Untuk itu, Alfiardi menghimbau warga terutama pengendara untuk tidak memberi di jalan raya.
“Jika kita masih memberi di lampu merah berarti kita ikut mengajak mereka untuk tetap hidup di lampu merah,” ujar Alfiadi
Untuk kebaikan bersama, Alfiadi menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah keberadaan anak jalanan, gepeng, dan pak ogah dengan tidak memberi apapun di lampu merah. Hal ini dilakukan demi keselamatan anjal, gepeng dan kenyaman berkendara di jalan raya. (Farhan/ABW)