Satpol PP Padang Gencarkan Penertiban Spanduk dan Poster Ilegal

Satpol PP Padang Gencarkan Penertiban Spanduk dan Poster Ilegal

Petugas Satpol PP Padang lakukan pembersihan baliho. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan spanduk dan poster ilegal di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (3/1/2024) dini hari.

Puluhan personil Satpol PP menyisir kawasan By Pass, arah Teluk Bayur Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam penyisiran tersebut, spanduk dan poster yang ditemukan dipasang di taman jalan, di pohon, tiang listrik, tiang telpon, dan rambu-rambu jalan, dicopot dan diangkut ke Mako Satpol PP Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan Kota Padang.

"Pemasangan spanduk dan poster yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan penertiban secara bertahap dan berlanjut," kata Chandra dalam keterangan resmi.

Chandra juga mengimbau kepada pemilik spanduk dan poster agar memasangnya di tempat yang telah ditentukan.

"Kami harap pemilik usaha atau baliho dan sejenisnya, agar memasang iklannya di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan mari bersama-sama kita menjaga keindahan Kota kita ini," imbaunya. (*/Fs)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel