Satpol PP Padang Gencarkan Penertiban Spanduk dan Poster Ilegal

Satpol PP Padang Gencarkan Penertiban Spanduk dan Poster Ilegal

Petugas Satpol PP Padang lakukan pembersihan baliho. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan spanduk dan poster ilegal di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (3/1/2024) dini hari.

Puluhan personil Satpol PP menyisir kawasan By Pass, arah Teluk Bayur Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam penyisiran tersebut, spanduk dan poster yang ditemukan dipasang di taman jalan, di pohon, tiang listrik, tiang telpon, dan rambu-rambu jalan, dicopot dan diangkut ke Mako Satpol PP Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan Kota Padang.

"Pemasangan spanduk dan poster yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan penertiban secara bertahap dan berlanjut," kata Chandra dalam keterangan resmi.

Chandra juga mengimbau kepada pemilik spanduk dan poster agar memasangnya di tempat yang telah ditentukan.

"Kami harap pemilik usaha atau baliho dan sejenisnya, agar memasang iklannya di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan mari bersama-sama kita menjaga keindahan Kota kita ini," imbaunya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan peneguran terhadap pelaku usaha yang memasang reklame namun belum
Belum Bayar Pajak Reklame, Pemko Tegur Pelaku Usaha di Padang
Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu
Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang