Satpol PP Padang Amankan 'Pak Ogah' yang Dinilai Ganggu Pengguna Jalan

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 'Pak Ogah' yang diamankan itu juga ada yang memaksa pengendara untuk minta imbalan.

'Pak Ogah', pengemis dan badut yang diamankan Satpol PP Kota Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 'Pak Ogah' yang diamankan itu juga ada yang memaksa pengendara untuk minta imbalan.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan delapan 'Pak Ogah' yang dinilai tekah meresahkan pengguna jalan raya di Jalan By Pass Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, 'Pak Ogah' yang diamankan itu juga diduga memaksa pengendara untuk memberikan imbalan.

"Mereka sudah meresahkan, ada juga yang minta imbalan berupa rokok dan uang dengan cara sedikit memaksa," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).

Selain 'Pak Ogah', kata Mursalim, anak buahnya juga mengamankan seorang pengemis di Jalan Sandang Pangan.

Lalu, juga mengamankan dua orang badut di peremptan lampu lalu lintas Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Semua ('Pak Ogah', pengemis dan badut) yang kita amankan itu, kita bawa ka Mako Pol PP dan dibina sesuai prosedur," ungkap Mursalim.

Mereka, lanjut Mursalim, diduga telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Salah satu poin dalam perda itu juga sudah jelas menyatakan, bahwa aktivitas mereka dilarang di perempatan lampu lalu lintas," ucapnya.

Jika ada di antara mereka tertangkap dua kali, tegas Mursalim, maka akan ditipiringkan. "Tapi, prinsip utama kita mengutamakan preventif sebelum ditindak tegas," katanya.

Baca juga: 10 Remaja Diamankan Satpol PP di Salah Satu Hotel di Padang

Sebelumnya, Satpol PP Padang juga telah mengamankan sejumlah pengemis di perempatan lampu lalu lintas di Kota Padang. Keberadaan mereka dinilai sudah sangat meresahkan pengendara, ditambah adanya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan keberadaan pengemis tersebut.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah