Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol di Tempat Biliar, Pemilik Usaha Dipanggil

Satpol PP Padang mengamankan 23 botol minuman yang diduga mengandung alkohol di salah satu tempat biliar di Alang Laweh, Padang Barat.

Puluhan botol minuman beralkohol yang diamankan Satpol PP di salah satu tempat biliar di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan 23 botol minuman yang diduga mengandung alkohol golongan B di salah satu tempat biliar di Alang Laweh, Kecamatan Padang Barat.

Puluhan minuman beralkohol itu diamankan oleh personel penegak peraturan daerah itu dalam razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (21/6/2023).

Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, bahwa razia pekat tersebut dilakukan guna menjawab keresahan masyarakat soal adanya salah satu tempat biliar yang diduga menyediakan minuman beralkohol.

"Saat dilakukan pengawasan, kita dapati sebanyak 23 botol minuman yang diduga mengandung alkohol golongan B di lokasi dan sudah kita amankan sebagai barang bukti," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Selain itu terang Mursalim, pihaknya memberikan surat panggilan untuk pemilik tempat usaha arena biliar tersebut. Hal itu dilakukannya, untuk mengingatkan pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang, agar tidak menyalahi izin yang dimiliki dan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Kita tunggu hasil PPNS, apakah pemilik arena biliar ini memiliki izin untuk mengedarkan minol, jika tidak tentu kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita tipiring," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Mursalim juga mengajak pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tetap menjaga trantibum di wilayah tempat usahanya.

"Kita berharap, pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menyesuaikan dengan izin usaha yang dimiliki, guna menjaga trantibum agar tetap kondusif di Kota Padang," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja