Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol di Tempat Biliar

Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol di Tempat Biliar

Dok. Satpol PP Kota Padang

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) golongan B disebuah lokasi sarana olahraga biliar di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (15/4/2022), sekira pukul 23.00 WIB.

Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Bambang Suprianto mengatakan, pihaknya mendapati sarana olahraga biliar itu menjual minuman beralkohol, setelah melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan sarana olahraga.

"Di salah satu sarana olahraga biliar di Kota Padang tepatnya di Jalan Thamrin No.5 Padang, terlihat di dalam estalase adanya minuman beralkohol golongan B," katanya.

Menurutnya, pemilik juga telah melanggar surat Edaran Walikota Padang, terkait aturan berkegiatan selama Ramadan.

Mendapati hal tersebut, petugas ambil langkah tegas, puluhan minuman beralkohol tersebut langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang sebagai barang bukti.

"Pemilik usaha juga sudah kita berikan surat untuk datang ke Mako untuk menghadap PPNS Senin depan," ungkap Bambang Suprianto.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim megatakan upaya-upaya untuk menjaga kondisi tertib selama bulan suci Ramadan, Satpol PP akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi Kota Padang yang baik.

"Satpol PP sebagai Sahabat masyarakat selain menegakan tugas dan fungsinya siap memberikan pelayanan terbaik untuk terciptanya ketertiban di tengah-tengah warga Kota Padang," pungkasnya.

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang