Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar

Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar

Para pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran dibawa ke Mako Satpo PP Padang untuk dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan sebanyak enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung pada Rabu (9/10/2024). Para pelajar itu diamankan saat asyik bermain biliar di sebuang warung di Kecamatan Nanggalo.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban terhadap pelajar yang keluyuran tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut terang Chandra, masyarakat mengaku sudah resah dengan ulah pelajar yang sering bermain biliar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

"Kita berhasil menertibkan enam pelajar di antaranya lima pelajar SLTA sederajat dan satu pelajar SMP. Keenam pelajar tersebut kita amankan ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengharapkan peran serta semua pihak untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar para siswa ini.

"Melakukan pengawasan terhadap pelajar ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam upaya mengantisipasi, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung, sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap pelajar itu sendiri," beber Chandra,

Pada kesempatan itu, Chandra berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta melaporkan adanya pelajar yang keluyuran atau gangguan trantibum lainnya di kawasan tempat tinggal mereka.

"Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif dalam melakukan pengawasan trantibum, karena ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.

Chandra pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan trantibum, untuk segera melaporkannya dengan cara menghubungi nomor pengaduan Satpol PP Padang 0823-8935-1525 atau ke 112. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan peneguran terhadap pelaku usaha yang memasang reklame namun belum
Belum Bayar Pajak Reklame, Pemko Tegur Pelaku Usaha di Padang
Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu
Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang