Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar

Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar

Para pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran dibawa ke Mako Satpo PP Padang untuk dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan sebanyak enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung pada Rabu (9/10/2024). Para pelajar itu diamankan saat asyik bermain biliar di sebuang warung di Kecamatan Nanggalo.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban terhadap pelajar yang keluyuran tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut terang Chandra, masyarakat mengaku sudah resah dengan ulah pelajar yang sering bermain biliar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

"Kita berhasil menertibkan enam pelajar di antaranya lima pelajar SLTA sederajat dan satu pelajar SMP. Keenam pelajar tersebut kita amankan ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengharapkan peran serta semua pihak untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar para siswa ini.

"Melakukan pengawasan terhadap pelajar ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam upaya mengantisipasi, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung, sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap pelajar itu sendiri," beber Chandra,

Pada kesempatan itu, Chandra berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta melaporkan adanya pelajar yang keluyuran atau gangguan trantibum lainnya di kawasan tempat tinggal mereka.

"Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif dalam melakukan pengawasan trantibum, karena ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.

Chandra pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan trantibum, untuk segera melaporkannya dengan cara menghubungi nomor pengaduan Satpol PP Padang 0823-8935-1525 atau ke 112. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas