Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar

Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar

Para pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran dibawa ke Mako Satpo PP Padang untuk dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang mengamankan sebanyak enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung pada Rabu (9/10/2024). Para pelajar itu diamankan saat asyik bermain biliar di sebuang warung di Kecamatan Nanggalo.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban terhadap pelajar yang keluyuran tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut terang Chandra, masyarakat mengaku sudah resah dengan ulah pelajar yang sering bermain biliar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

“Kita berhasil menertibkan enam pelajar di antaranya lima pelajar SLTA sederajat dan satu pelajar SMP. Keenam pelajar tersebut kita amankan ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengharapkan peran serta semua pihak untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar para siswa ini.

“Melakukan pengawasan terhadap pelajar ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam upaya mengantisipasi, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung, sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap pelajar itu sendiri,” beber Chandra,

Pada kesempatan itu, Chandra berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta melaporkan adanya pelajar yang keluyuran atau gangguan trantibum lainnya di kawasan tempat tinggal mereka.

“Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif dalam melakukan pengawasan trantibum, karena ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Chandra pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan trantibum, untuk segera melaporkannya dengan cara menghubungi nomor pengaduan Satpol PP Padang 0823-8935-1525 atau ke 112. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang