Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar

Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar

Para pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran dibawa ke Mako Satpo PP Padang untuk dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan sebanyak enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung pada Rabu (9/10/2024). Para pelajar itu diamankan saat asyik bermain biliar di sebuang warung di Kecamatan Nanggalo.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban terhadap pelajar yang keluyuran tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut terang Chandra, masyarakat mengaku sudah resah dengan ulah pelajar yang sering bermain biliar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

"Kita berhasil menertibkan enam pelajar di antaranya lima pelajar SLTA sederajat dan satu pelajar SMP. Keenam pelajar tersebut kita amankan ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengharapkan peran serta semua pihak untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar para siswa ini.

"Melakukan pengawasan terhadap pelajar ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam upaya mengantisipasi, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung, sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap pelajar itu sendiri," beber Chandra,

Pada kesempatan itu, Chandra berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta melaporkan adanya pelajar yang keluyuran atau gangguan trantibum lainnya di kawasan tempat tinggal mereka.

"Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif dalam melakukan pengawasan trantibum, karena ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.

Chandra pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan trantibum, untuk segera melaporkannya dengan cara menghubungi nomor pengaduan Satpol PP Padang 0823-8935-1525 atau ke 112. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang