Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan

Personel Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di kos-kosan di Jalan Khatib Sulaiman

Dua pasangan bukan suami istri yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di kos-kosan di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dua pasangan yang bukan suami istri itu diamankan personel penegak peraturan daerah (perda) itu pada Selasa (13/6/2023) malam.

"Benar, kita mengamankan dua pasangan yang bukan suami-istri," kata Kasatpol PP Padang, Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).

Mursalim mengungkapkan, diamankannya dua pasangan bukan suami istri ini berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap B (22) laki-laki, yang membawa membawa AD (18) dan AP(14), keduanya perempuan, masuk ke dalam kos-kosan LF(22). Padahal saat itu waktu telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.

Warga, terang Mursalim, terus mengawasi keempat orang tersebut. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukanlah pemeriksaan. Ketika dibuka warga, didapatilah mereka berada di dalam kos-kosan tersebut.

"Warga bersama pemuda dan RT setempat langsung membawa mereka ke pos pemuda. Setelah kita mendapati laporan tersebut, kita lakukan penjemputan, sekarang mereka telah berada di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka," ucap Mursalim.

Pasangan bukan suami istri tersebut, kata Mursalim, selanjutnya diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

"Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu belum bisa menentukan sanksi untuk mereka, yang pasti kita akan panggil orang tua mereka sebagai penjamin. Serta kita akan berikan arahan sebagai pembinaan bagi mereka," beber Mursalim. (*/yki)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo