Berita Kota Solok - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pembongkaran paksa lapak PKL itu juga mendapat perlawanan dari pedagang.
Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar paksa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Datuak Perpatih Nan Sabatang, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecematan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Pembongkaran paksa lapak PKL itu juga dibantu TNI, Polisi, Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar Kota Solok.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini mengatakan, pembongkaran lapak PKL itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sudah melakukan tahapan sesuai dengan standar prosedur yang ada dan hari ini kita lakukan pembongkaran," ujar Zulkarnaini melalui keterangan tertulisnya yang diterima Langgam.id, Jumat (21/1/2022).
Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Kota Solok, Agung Hazani menyebutkan, pembongkaran paksa lapak PKL itu dilakakukan pada Kamis (20/1/2022).
Menurut Agung, sudah ada pemberitahuan pembongkaran sebanyak tiga kali kepada para pedagang, namun tidak diindahkan oleh beberapa pemilik lapak yang berada di lokasi, makanya dilakukan pembongkaran paksa.
Lapak yang dibongkar paksa itu, lanjut Agung, ada sebanyak tiga lapak, satu di antaranya tetap bertahan, karena beralasan mereka mencari nafkah untuk bertahan hidup di lokasi itu.
Bahkan, sebut Agung, juga terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas di lokasi pembongkaran.
"Diam kalian! Ini tempat mencari makan, mencari hidup, jangan sentuh dagangan saya," ujar Agung mengulangi perkataan salah seorang pedagang ketika lapaknya akan dibongkar.
Namun, ditegaskan Agung, petugas tetap bijaksana dalam menghadapi kodisi yang cukup memanas tersebut.
"Silahkan angkat, ini perintah! Saya yang bertanggung jawab," tegas Agung.
Memanasnya situasi di lokasi pembongkaran, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas langsung turun tangan.
Ikhlas mengajak pedagang yang tak ingin lapaknya dibongkar itu untuk diskusi.
"Tolong diikuti, nanti ada solusinya. Jangan bentrok kita dengan aparat, nanti terkena kasus pidana. Segala sesuatunya akan dipertanggungjawabkan. Mohon diizinkan para anggota melaksanakan tugasnya dulu," ujar Ikhlas kepada pedagang itu.
Baca juga: Bejat, Ayah Tiri di Kota Solok Cabuli 2 Anak Bawah Umur Sejak 2018
Setelah bicara dengan Ikhlas, pedagang yang enggan lapaknya dibongkar itu, akhirnya setuju. Ia pun mulai mengemasi dagangannya dan perseonel Satpol PP mulai membongkar lapak itu.
—