Langgam.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah mendukung penggunaan obat tradisional untuk pengobatan pasien covid-19.
“Pemerintah mendukung penggunaan obat tradisional oleh masyarakat asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM,” kata Wiku dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, sudah banyak bukti ilmiah terkait obat tradisional covid-19 dan saat ini terus berkembang. Banyak di antaranya sudah terbukti dan berkhasiat melalui uji klinis.
Baca juga: Laboratorium Unand Galang Donasi Pengambilan Swab, Buntut Tak Ada Anggaran dari Pemprov Sumbar
Ia menyebut, WHO telah menyarankan beberapa jenis obat yang dapat digunakan pasien covid-19 yang berdasarkan temuan klinis dan di bawah pengawasan dokter.
“Masyarakat perlu mengetahui sebelum dapat mengklaim sebuah obat, perlu uji klinis terlebih dahulu,” ucapnya.