Satgas: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Sumbar Dekati Ambang Batas Aman

Ruang IGD RSUD Pariaman (Foto: rsudpariaman.sumbarprov.go.id), tempat tidur

Ruang IGD RSUD Pariaman (Foto: rsudpariaman.sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit covid-19 di atas 50 persen.

Angka ini mendekati ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60-80 persen.

“Per tanggal 22 Mei pukul 19.00 WIB, kami melihat ada empat provinsi dengan angka keterpakaian BOR di atas 50 persen, yaitu Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Sumatra Barat, dan Riau,” kata Dewi seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (24/5/2021).

Dewi merinci, BOR RS di Sumatra Utara mencapai 57,9 persen; Kalimantan Barat 57,6 persen; Sumatera Barat 52,8 persen; dan Riau 51,1 persen.

Untuk itu, Dewi meminta agar masing-masing kepala daerah menyiapkan upaya preventif dengan penguatan sistem fasilitas pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan sejauh ini telah menyiapkan sebanyak 70 ribu bed alias tempat tidur isolasi pasien terpapar Covid-19 di masing-masing rumah sakit Covid-19 seluruh Indonesia. Sementara untuk bed Intensive Care Unit (ICU) juga telah disiapkan sebanyak 7.500 bed.(Ela)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov