Sambut HUT ke-77 RI, Pemkab Dharmasraya Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mengajak dan mengimbau warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebulan penuh.

Ilustrasi - Pemasangan umbul-umbul bendera merah putih untuk memeriahkan HUT RI. [Foto: Dok. Humas Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mengajak dan mengimbau warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebulan penuh.

Bahkan, Pemkab Dharmasraya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 019/314/Kesbangpol/VII 2022 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kememerdekaan Republik Indonesia.

“Pak bupati mengimbau seluruh insatansi, camat, wali nagari hingga masyarakat, mari kibarkan bendera merah putih dari 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Adlisman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan Adlisman, selain imbauan untuk mengibarkan bendera, warga diharapkan juga untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi dan hiasan.

Kemudian, Pemkab Dharmasraya juga mengajak masyarakat, OPD, dan TNI-Polri untuk bersama-sama dalam mendukung gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

Kemudian, Adlisman juga meminta kepada para camat agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saat ini kita telah merasakan buah dari perjuangan para pahlawan kemerdekaan terdahulu, untuk itu sebagai wujud syukur, sudah semestinya kita mengingat jasa para pejuang tersebut,” ucap Adlisman.

“Ajaklah masyarakat untuk ikut serta dalam menyemarakkan HUT ke-77 RI tahun ini dengan cara-cara yang menghibur dan inovatif,” imbuhnya.

Baca juga: Peringati HUT RI, UM Sumbar Luncurkan Biografi Tokoh Muhammadiyah dan Pejuang Kemerdekaan

Adlisman menambahkan, pelaksanaan HUT ke-77 RI tahun 2022 agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Dharmasraya.

“Bagaimanapun, pandemi Covid-19 ini belum berakhir di Indonesia,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Terdampak Kabut Asap, BPBD Sumbar Kirim Ribuan Masker ke Dharmasraya