Salat Jumat Tetap Wajib di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

Hari Raya Idul Adha, Penjelasan MUI Kota Padang, skb 3 menteri

Prof. Dr. Duski Samad. (Foto: Langgam.id)

Langgam.id - Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat (31/7/2020). Pelaksanaanya serentak dengan ibadah salat Jumat yang biasanya wajib dilaksanakan setiap lelaki muslim.

Dengan begitu, besok (red_) akan ada salat berjamaah dua rakaat dan sama-sama memakai kutbah. Salat Idul Adha akan berlangsung pagi hari. Sedangkan ibadah Jumat di waktu salat zuhur.

Salat Idul Adha hukumnya sunah muakkadah atau salat yang sangat dianjurkan pengerjaannya baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sementara salat Jumat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki yang mukallaf, baligh, aqil, merdeka dan tidak memiliki halangan atau uzur untuk melaksanakannya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad mengatakan, walau salat Idul Adha jatuh pada hari Jumat, salat Jumat hukumnya tetap diwajibkan bagi setiap muslim laki-laki. Tidak ada perubahan hukum akibat adanya salat Idul Adha.

"Seperti biasa saja, salat Jumat itu diwajibkan, kecuali ada alasan yang mengharuskannya tidak salat Jumat yaitu tempat tinggalnya sangat jauh dari masjid," katanya Kamis (30/7/2020).

Alasan tersebut menurutnya tidak mungkin lagi ditemukan pada saat sekarang. Hal ini berbeda dengan zaman Rasulullah SAW, yaitu ada orang-orang yang tinggal jauh di lokasi terpencil sehingga tidak mungkin untuk salat dua kali.

"Pernah Nabi tidak mengharuskan orang untuk balik kembali salat, karena tidak mungkin dijangkau, tetapi alasan itu tidak ada lagi sekarang," katanya.

Orang-orang yang mengatakan salat Jumat menjadi tidak wajib, hal itu tidak termasuk kategori iktilaf. Sebab, tidak sesuai dengan konteks yang ada pada hari ini. Bagi yang meninggalkan salat Jumat maka ia berdosa, sebab meninggalkan salat tanpa uzur syari tidak dibolehkan.

"Jadi tidak ada alasan, tidak boleh meninggalkan salat Jumat, alasan yang dibuat-buat itu yang mengatakan tidak wajib," katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan salat Jumat. Sebab, yang mengatakan salat Jumat tidak wajib karena bertepatan dengan hari raya lebih kepada mitos dan bukan kajian keislaman.

"Masyarakat tetap laksanakan salat Jumat seperti bagaimanan biasanya. Salat Jumat tidak boleh ditinggalkan kecuali ada alasan yang dibolehkan hukum," ujarnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya