Salat Jumat Tetap Wajib di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

Hari Raya Idul Adha, Penjelasan MUI Kota Padang, skb 3 menteri

Prof. Dr. Duski Samad. (Foto: Langgam.id)

Langgam.id - Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat (31/7/2020). Pelaksanaanya serentak dengan ibadah salat Jumat yang biasanya wajib dilaksanakan setiap lelaki muslim.

Dengan begitu, besok (red_) akan ada salat berjamaah dua rakaat dan sama-sama memakai kutbah. Salat Idul Adha akan berlangsung pagi hari. Sedangkan ibadah Jumat di waktu salat zuhur.

Salat Idul Adha hukumnya sunah muakkadah atau salat yang sangat dianjurkan pengerjaannya baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sementara salat Jumat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki yang mukallaf, baligh, aqil, merdeka dan tidak memiliki halangan atau uzur untuk melaksanakannya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad mengatakan, walau salat Idul Adha jatuh pada hari Jumat, salat Jumat hukumnya tetap diwajibkan bagi setiap muslim laki-laki. Tidak ada perubahan hukum akibat adanya salat Idul Adha.

"Seperti biasa saja, salat Jumat itu diwajibkan, kecuali ada alasan yang mengharuskannya tidak salat Jumat yaitu tempat tinggalnya sangat jauh dari masjid," katanya Kamis (30/7/2020).

Alasan tersebut menurutnya tidak mungkin lagi ditemukan pada saat sekarang. Hal ini berbeda dengan zaman Rasulullah SAW, yaitu ada orang-orang yang tinggal jauh di lokasi terpencil sehingga tidak mungkin untuk salat dua kali.

"Pernah Nabi tidak mengharuskan orang untuk balik kembali salat, karena tidak mungkin dijangkau, tetapi alasan itu tidak ada lagi sekarang," katanya.

Orang-orang yang mengatakan salat Jumat menjadi tidak wajib, hal itu tidak termasuk kategori iktilaf. Sebab, tidak sesuai dengan konteks yang ada pada hari ini. Bagi yang meninggalkan salat Jumat maka ia berdosa, sebab meninggalkan salat tanpa uzur syari tidak dibolehkan.

"Jadi tidak ada alasan, tidak boleh meninggalkan salat Jumat, alasan yang dibuat-buat itu yang mengatakan tidak wajib," katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan salat Jumat. Sebab, yang mengatakan salat Jumat tidak wajib karena bertepatan dengan hari raya lebih kepada mitos dan bukan kajian keislaman.

"Masyarakat tetap laksanakan salat Jumat seperti bagaimanan biasanya. Salat Jumat tidak boleh ditinggalkan kecuali ada alasan yang dibolehkan hukum," ujarnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024