Langgam.id - Seorang pria 41 tahun di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui membawa kabur sepeda motor temannya.
Disinyalir, pelaku berinisial ASP ini nekat melakukan aksi pencurian karena sakit hati. Alhasil, ASP ditangkap polisi di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Minggu (26/4/2020) malam.
Pelaku diamankan sesuai laporan bernomor LP/72/B/IV/2020/Sektor Lubuk Kilangan tanggal 19 April 2020. Laporan itu dibuat oleh rekan pelaku bernama Amris (35).
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde mengatakan saat ditangkap, pelaku sedang duduk di warung. Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
"Modus pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor rekannya, karena merasa sakit hati. Lantaran pelaku kerap diadu domba dengan teman-temannya yang lain oleh korban," kata Zulkafde kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Meskipun demikian, katanya, pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dengan modus pelaku. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pencurian ini.
Menurut pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. "Saat itu korban diketahui sedang berbelanja, sepeda motor terparkir. ASP yang telah mengintai, langsung mencongkel sepeda motor korban dan membawa kabur," tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam BA 6840 OA yang diduga milik korban. Saat ini, pelaku terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Kilangan. (*/Irwanda/ICA)