Sah! Zul Elfian dan Ramadhani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Terpilih

Paslon Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok hasil Pilkada 2020. (Foto: Dok.Humas Kota Solok)

Paslon Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok hasil Pilkada 2020. (Foto: Dok.Humas Kota Solok)

Langgam.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Hal itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon Wali Kota terpilih periode 2021-2024, Sabtu (23/1/2021).

Zul Elfian dan Ramadhani ditetapkan sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Solok Nomor: 146/PL.02.6-Kpt/1372/KPU-Kot/XII/2020.

Ketua KPU Kota Solok, Asraf mengatakan, penetapan pemenang Pilkada 2020 itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyebutkan tidak adanya sengketa hasil Pilkada Kota Solok.

“SK penetapan akan diserahkan ke Gubernur Sumbar dan gubernur nantinya akan menyerahkannya ke Kemendagri sebagai syarat pelantikan,” katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Kota Solok 2020, Paslon Zul Elfian-Ramadhani yang diusung PAN, PKS, dan NasDem memperoleh 12.920 suara atau 35.22 persen.

Sementara, Paslon Ismael Koto-Edi Candra memperoleh suara sebanyak 8.496 atau 23.16 persen, paslon Yutris Can-Irman Yefri Adang meraih 9.651 suara atau 26.31 persen, dan paslon Reinier-Andri Marant hanya 5.614 suara atau 15.30 persen.

Terkait pelantikan, KPU Kota Solok masih menunggu keputusan dari Kemendagri. “Pelantikan merupakan wewenangnya Kemendagri,” katanya.

Rapat pleno tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik pengusung. Kemudian juga dihadiri para pasangan calon yang mengikuti konstetasi Pilkada 2020. (*/ICA)

 

Tag:

Baca Juga

Didampingi UNAND, Anyaman Mansiang Taratak Raih Sertifikat Indikasi Geografis
Didampingi UNAND, Anyaman Mansiang Taratak Raih Sertifikat Indikasi Geografis
Pemkab Tanah Datar Catat Luas Lahan Baku Sawah 19.055,8 Hektare
Pemkab Tanah Datar Catat Luas Lahan Baku Sawah 19.055,8 Hektare
Pemkab Dharmasraya Gelar Pangan Murah (GPM) di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Rabu (15/10/2025).
Gerakan Pangan Murah di Sumbar, Catat! Ini Tanggal dan Lokasinya
GPM Kembali Digencarkan, Kepala BI Sumbar: Upaya Pengendalian Inflasi Pangan di Daerah
GPM Kembali Digencarkan, Kepala BI Sumbar: Upaya Pengendalian Inflasi Pangan di Daerah
Pembangunan Pasar Surantih Dilanjutkan, Pemkab Pessel Alokasikan Rp6,1 Miliar
Pembangunan Pasar Surantih Dilanjutkan, Pemkab Pessel Alokasikan Rp6,1 Miliar
Pastikan Aman dan Bergizi, Satgas MBG Padang Panjang Pantau 7 SPPG
Pastikan Aman dan Bergizi, Satgas MBG Padang Panjang Pantau 7 SPPG