Sah, Kamang Hilia Agam Jadi Desa Antikorupsi, Raih Peringkat ke-5 se-Indonesia

Langgam.id - Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaen Agam berhasil menjadi Desa Antikorupsi tahun 2022.

Rangkaian penyerahan pengharagaan untuk desa antikorupsi oleh KPK. [Foto: Dok. AmcNews]

Langgam.id - Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaen Agam berhasil menjadi Desa Antikorupsi 2022, dan meraih peringkat kelima dari sepuluh desa percontohan yang dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terpilihnya Nagari Kamang Hilia sebagai Desa Antikorupsi disampaikan Deputi Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK, Wawan Wardiana pada lounching Desa Antikorupsi di Banyu Biru, Jawa Tengah Selasa, (29/11/2022).

Menurut Wawan, kegiatan pembentukan desa anti korupsi dimulai sejak Februari sampai November 2022, dengan melalui empat tahapan, yakni tahap observasi, tahap bimbingan teknis, tahap penilaian serta tahap launching.

"Tahap lounching ini guna mendeklarasikan desa terpilih menjadi desa percontohan antikorupsi," ujar Wawan dikuip dari AmcNews, Rabu (30/11/2022).

Tim, kata Wawan, telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi.

"Setelah melalui tahapan yang panjang, 10 desa yang diajukan provinsi berhak menjadi desa percontohan desa antikorupsi tahun 2022," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri mengatakan, sebelum diumumkan sebagai salah satu Desa Antikorupsi, lembaga antirasuah terlebih dahulu melakukan ekspos di nagarinya.

“Setidaknya, ada lima komponen dengan 18 indikator yang harus dipenuhi desanya agar dapat menyandang status Desa Antikorupsi,” ujarnya.

Adapun komponen-komponen itu, kata Khudri, antara lain penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Dari lima komponen tersebut, pihaknya tidak mengetahui persis komponen mana saja yang memiliki nilai baik.

Diyakinkan, keterlibatan masyarakat melalui lembaga adat dan lembaga nagari di daerah itu menjadi nilai lebih Nagari Kamang Hilia.

Baca juga: Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi

“Mulai dari perencanaan kami selalu melibatkan masyarakat, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda maupun perempuan. Tidak hanya sampai di situ, dalam pelaksanaannya pun kami tetap melibatkan masyarakat nagari,” katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun