Sah, Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Langgam.id - Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah sah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumbar. [Foto: Dok. Disparpora Agam]

Langgam.id – Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah yang berasal dari Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam sah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Isra mengatakan, Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah ditetapkan sebagai WBTbI dalam sidang penetapan beberapa di Padang.

Sidang penetapan itu, kata Isra, dilakukan secara virtual antara Kemendikbudristek dengan Pemprov Sumbar, serta kabupaten dan kota yang ikut mengusulkan warisan budaya.

“Informasinya, sertifikat WBTbI ini diserahkan November 2022 di Yogyakarta,” ujar Isra, Senin (3/10/2022).

Dengan begitu, sebut Isra, sudah dua warisan budaya takbenda di Agam yang ditetapkan pemerintah pusat. “Khatam Al-Qur’an yang ditetapkan tahun kemarin dan kini Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Agam, Jufri menyebutkan, Pemkab Agam juga mengusulkan tiga warisan budaya untuk ditetapkan sebagai WBTbI 2023. “Bahannya sudah diverifikasi pemprov dan telah diserahkan ke pusat,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Agam Usulkan Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Baso Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ketiga warisan budaya itu, kata Jufri, yaitu Tupai Janjang, Indang Tuo dan Talempong Uwaik-uwaik. “Di provinsi sudah lolos, tinggal tingkat pusat. Semoga ketiga usulan kita ini disetujui,” katanya.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Identifikasi Perampok Pedagang Emas di Agam Gunakan 2 Jenis Pistol
Perampok Bersenjata di Agam: Satu Pelaku Tertangkap, Tiga Buron
Longsor di Agam, Jalan Padang Koto Gadang–Matur Sudah Bisa Dilalui
Longsor di Agam, Jalan Padang Koto Gadang–Matur Sudah Bisa Dilalui
Petugas BPBD Agam memantau kondisi sungai mengantisipasi banjir akibat hujan deras. (Dok. BPBD Agam)
Waspada Hujan Deras, BPBD Agam Siagakan Petugas Pantau Sungai Batang Kumayo
Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan