Sah, Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Langgam.id - Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah sah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumbar. [Foto: Dok. Disparpora Agam]

Langgam.id - Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah yang berasal dari Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam sah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Isra mengatakan, Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah ditetapkan sebagai WBTbI dalam sidang penetapan beberapa di Padang.

Sidang penetapan itu, kata Isra, dilakukan secara virtual antara Kemendikbudristek dengan Pemprov Sumbar, serta kabupaten dan kota yang ikut mengusulkan warisan budaya.

“Informasinya, sertifikat WBTbI ini diserahkan November 2022 di Yogyakarta,” ujar Isra, Senin (3/10/2022).

Dengan begitu, sebut Isra, sudah dua warisan budaya takbenda di Agam yang ditetapkan pemerintah pusat. "Khatam Al-Qur’an yang ditetapkan tahun kemarin dan kini Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Agam, Jufri menyebutkan, Pemkab Agam juga mengusulkan tiga warisan budaya untuk ditetapkan sebagai WBTbI 2023. "Bahannya sudah diverifikasi pemprov dan telah diserahkan ke pusat,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Agam Usulkan Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Baso Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ketiga warisan budaya itu, kata Jufri, yaitu Tupai Janjang, Indang Tuo dan Talempong Uwaik-uwaik. “Di provinsi sudah lolos, tinggal tingkat pusat. Semoga ketiga usulan kita ini disetujui,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun