Langgam.id - Rumah seorang wartawan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dibobol kawanan pencuri. Akibatnya, dua tas yang berisikan uang belasan juta dan satu handphone beserta surat-surat penting raib.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui bernama Deri Oktazulmi (34), wartawan Harian Singgalang yang tinggal di Jalan Kubu Dalam RT 001 RW 001, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Dua tas sandang dibawa kabur, itu isinya ada uang tunai Rp15 juta dan juga cek giro Rp100 juta dan satu unit iPhone 6. Dalam tas saya juga ada kartu UKW, id card, buku nikah dan tabungan," kata Deri saat melapor ke Polresta Padang, Senin (16/11/2020) siang.
Baca juga: Taksi Online Vs Kereta Api di Padang: Sopir Meninggal Dunia, 2 Penumpang Luka-luka
Deri menduga pelaku pencurian berjumlah dua orang. Satu pelaku sebagai eksekutor masuk ke kediamannya, sementara pelaku lain menunggu di luar. Disinyalir, pelaku merusak jendela lalu menggapai kunci yang terpasang di pintu.
"Saya kan jam 03.00 WIB sampai rumah pulang kerja. Terus masuk kamar untuk berbaring di atas tempat tidur untuk melepas penat. Memang sempat terdengar pintu terbuka, saya kira pintu rumah tetangga jadi tidak begitu merespons," jelasnya.
Aksi pencurian ini baru diketahui setelah pelaku mencoba membuka pintu kamar. Seketika, korban terbangun melihat orang asing berada di dalam kediamannya. Korban sempat mengejar, namun pelaku langsung kabur mengunakan sepeda motor.
"Tas berada di ruang tamu. Ketahuan ketika pelaku membuka pintu kamar. Yang saya lihat pelaku pakai helm, jaket perasut, ciri-cirinya kurus. Saya sempat kejar, tapi keburu kabur dengan mengunakan sepeda motor matik, tapi jenisnya tidak hapal," ujarnya.
Deri mengakui uang tunai belasan juta tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya. Dua tas itu memang selalu dibawa saat bekerja, satu di antaranya ditinggalkan di dalam mobil.
"Tas ini saya bawa keduanya, satu biasanya disandang dan satu ditinggal di mobil saat akan liputan," tuturnya.
Dari kejadian ini, korban telah membuat laporan dan diterima dengan nomor: STTP/297/XI/2020. Deri berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditangkap. (Irwanda/ABW)