Rugikan Korban Ratusan Juta, Tersangka Pembobolan ATM di Bukittinggi Diringkus

Rugikan Korban Ratusan Juta, Tersangka Pembobolan ATM di Bukittinggi Diringkus

Pelaku pembobolan ATM di Bukittinggi. [dok. Polres Bukittinggi]

Langgam.id - Polsi menangkap empat orang tersangka pembobolan mesin ATM di Kota Bukittinggi. Mereka diringkus setelah dicari selama satu bulan lebih.

"Melalui penyelidikan anggota kita, dan penangkapan kepada keempat tersangka tersebut dilakukan tadi malam hari Selasa," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari laman Polda Sumbar, Rabu (18/8/2021).

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial AS (36), MAY (35), H (43), dan RR (40). Mereka membobol salah satu mesin ATM di Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Pintu Kabun Tembok, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi pada 13 Juli silam dan membawa kabur uang ratusan juta.

"Sehingga pihak PT Swadharma Sarana Informatika sebagai pihak pelapor mengalami kerugian Rp212,5 juta," ungkap Dody.

Baca juga: Aksi Debt Collector di Padang: Rampas Mobil dan Lukai Korban

Uang hasil pembobolan ATM di Bukittinggi itu dibagi para tersangka yang masing-masing mendapatkan jatah puluhan juta. Para tersangka mengaku menggunakan uang itu untuk membeli kendaraan, pakaian dan kebutuhan rumah tangga.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya alat las potong, tabung gas dan linggis. Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga

Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka