Langgam.id - Polsi menangkap empat orang tersangka pembobolan mesin ATM di Kota Bukittinggi. Mereka diringkus setelah dicari selama satu bulan lebih.
"Melalui penyelidikan anggota kita, dan penangkapan kepada keempat tersangka tersebut dilakukan tadi malam hari Selasa," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari laman Polda Sumbar, Rabu (18/8/2021).
Keempat tersangka itu masing-masing berinisial AS (36), MAY (35), H (43), dan RR (40). Mereka membobol salah satu mesin ATM di Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Pintu Kabun Tembok, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi pada 13 Juli silam dan membawa kabur uang ratusan juta.
"Sehingga pihak PT Swadharma Sarana Informatika sebagai pihak pelapor mengalami kerugian Rp212,5 juta," ungkap Dody.
Baca juga: Aksi Debt Collector di Padang: Rampas Mobil dan Lukai Korban
Uang hasil pembobolan ATM di Bukittinggi itu dibagi para tersangka yang masing-masing mendapatkan jatah puluhan juta. Para tersangka mengaku menggunakan uang itu untuk membeli kendaraan, pakaian dan kebutuhan rumah tangga.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya alat las potong, tabung gas dan linggis. Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.