RSUP M Djamil dan RS Unand Jadi Pusat Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Sumbar

KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala

RSUP M Djamil Padang. [Dok. Langgam.id]

Langgam.id - KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan, penunjukan kedua rumah sakit itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Sumbar.

Ia menjelaskan bahwa RSUP Dr M Djamil Padang akan menjadi pusat pemeriksaan bagi calon gubernur, wakil gubernur, dan calon kepala daerah dari 10 kabupaten/kota.

Sedangkan, RS Unand akan melayani pemeriksaan bagi calon kepala daerah dari sembilan kabupaten/kota. Pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus hingga 2 September 2024.

"Kami di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit ini," kata Surya dilansir dari infopublik.id, Jumat (23/8/2024).

RSUP M Djamil Padang, terang Surya, akan melayani pemeriksaan kesehatan untuk calon kepala daerah dari Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Kota Solok, Padang Pariaman, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, dan Dharmasraya.

Kemudian, RS Unand akan melayani pemeriksaan untuk calon kepala daerah dari Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Sijunjung.

Surya mengatakan, KPU Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terkait pemeriksaan bebas narkoba sebagai bagian dari rangkaian tes kesehatan ini.

Direktur RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas menyebutkan, alam pemeriksaan ini, setiap calon akan menjalani evaluasi kesehatan jasmani, rohani, serta berbagai pemeriksaan penunjang dengan teknologi medis terbaru.

Ini mencakup pemeriksaan fisik menyeluruh, evaluasi psikologis, dan tes laboratorium serta pencitraan medis.

"Kami menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari seluruh tim yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi adalah komitmen kami untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas," ujar Dovy. (*/yki)

Baca Juga

Pilkada 2024, Pj Wako Padang Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara
Pilkada 2024, Pj Wako Padang Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara
KPU Sumbar Tegaskan Parpol dan Calon Tak Bisa Mundur Setelah Pendaftaran Pilkada
KPU Sumbar Tegaskan Parpol dan Calon Tak Bisa Mundur Setelah Pendaftaran Pilkada
Kampanye Peserta Pilkada 2024 di Media Difasilitasi Negara
Kampanye Peserta Pilkada 2024 di Media Difasilitasi Negara
Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber
Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan