Ribuan Gram Narkoba, VCD Porno hingga Sajam Dimusnahkan di Kejari Solok

PEMUSNAHAN BB DI KEJARI SOLOK

Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht di Kejari Solok (Foto: ICA/Langgam.id)

Langgam.id – Ribuan gram ganja dan ratusan gram sabu Barang Bukti (BB) hasil kejahatan di musnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), bahkan pemusnahan BB itu juga terdapat VCD dan DVD porno, Jackpot, kosmetik ilegal hingga Senjata Tajam (Sajam), Kamis (20/2/2020).

Kepala Kejari Solok, Donny H Setiawan menyebutkan, BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht.

“Ini merupakan hasil kejahatan tahun 2019 di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

Rinciannya, kata Donny, yaitu ganja seberat 2.195,73 gram yang berasal dari 27 perkara, Sabu seberat 213,62 gram dari 49 perkara.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga memusnahkan tiga unit Jackpot, ratusan keping DVD dan VCD Porno, ratusan kotak kosmetik ilegal dan tiga bilah senjata tajam jenis samurai dan sabit modifikasi.

Pemusnahan BB itu, katanya, dilakukan sebagai wujud keseriusan pihak penegak hukum dalam menekan dan menindak kejahatan.

Selain pemusnahan barang bukti, pihak Kejari Solok juga melakukan penandatanganan pakta integritas Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK-WBBM) bersama pihak terkait.

Turut hadir Wali Kota Solok, Zul Elfian, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, Forkopimda Kota Solok dan Kabupaten Solok serta pelajar. (ICA/ZE)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Rang Solok Baralek Gadang di Tengah Sawah, Mahyeldi: Perayaan Identitas Solok Sebagai Kota Agraris
Rang Solok Baralek Gadang di Tengah Sawah, Mahyeldi: Perayaan Identitas Solok Sebagai Kota Agraris
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar