Ribuan Gram Narkoba, VCD Porno hingga Sajam Dimusnahkan di Kejari Solok

PEMUSNAHAN BB DI KEJARI SOLOK

Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht di Kejari Solok (Foto: ICA/Langgam.id)

Langgam.id – Ribuan gram ganja dan ratusan gram sabu Barang Bukti (BB) hasil kejahatan di musnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), bahkan pemusnahan BB itu juga terdapat VCD dan DVD porno, Jackpot, kosmetik ilegal hingga Senjata Tajam (Sajam), Kamis (20/2/2020).

Kepala Kejari Solok, Donny H Setiawan menyebutkan, BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht.

“Ini merupakan hasil kejahatan tahun 2019 di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht," ujarnya kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

Rinciannya, kata Donny, yaitu ganja seberat 2.195,73 gram yang berasal dari 27 perkara, Sabu seberat 213,62 gram dari 49 perkara.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga memusnahkan tiga unit Jackpot, ratusan keping DVD dan VCD Porno, ratusan kotak kosmetik ilegal dan tiga bilah senjata tajam jenis samurai dan sabit modifikasi.

Pemusnahan BB itu, katanya, dilakukan sebagai wujud keseriusan pihak penegak hukum dalam menekan dan menindak kejahatan.

Selain pemusnahan barang bukti, pihak Kejari Solok juga melakukan penandatanganan pakta integritas Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK-WBBM) bersama pihak terkait.

Turut hadir Wali Kota Solok, Zul Elfian, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, Forkopimda Kota Solok dan Kabupaten Solok serta pelajar. (ICA/ZE)

Baca Juga

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok